Penyakit PPOK menjadi penyakit tidak menular paling banyak ke-7 yang diderita oleh pasien di Jawa Tengah pada tahun 2021. PPOK dengan eksaserbasi memerlukan terapi antibiotik dikarenakan adanya perburukan gejala pada pasien. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat menyebabkan kegagalan terapi dan resistensi antibiotik. Tujuan pada penelitian ini yaitu mengevaluasi gambaran penggunaan antibiotik dan menganalisis ketepatan pemilihan antibiotik berdasarkan tepat indikasi, tepat pasien, tepat obat, dan tepat dosis pada pasien PPOK eksaserbasi akut di instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah di Surakarta tahun 2022. Penelitian dilakukan pada bulan September hingga Desember 2023. Penelitian ini termasuk penelitian non eksperimental menggunakan metode deskriptif dan teknik penelusuran catatan rekam medik secara retrospektif. Data yang didapatkan sebanyak 46 sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil menunjukkan antibiotik yang digunakan untuk pasien PPOK eksaserbasi akut di Instalasi rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah di Surakarta tahun 2022 yaitu ampisilin sulbactam (54,35%), levofloksasin (50%), ciprofloksasin (17,39%), azitromisin (17,39%), meropenem (15,22%), seftriakson (6,52%), gentamisin (4,35%), piperacilin tazobactam (2,17%), ceftazidime (2,17%), dan doksisiklin (2,17%). Hasil evaluasi penggunaan antibiotik yaitu 91,30% tepat indikasi, 96,44% tepat pasien, 76,60% tepat obat, dan 32,90% tepat dosis.