Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH INFLASI DAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN REKSADANA SYARIAH TAHUN 2015-2018 Muhammad Alghifari; Chairul Akmal; Soliyah Wulandari
Tazkiya Vol 20 No 01 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Pusat Kajian Islam dan Kemasyarakatan (PKIK), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reksadana merupakan suatu bentuk pemberian jasa yang didirikan untuk membantu investor yang ingin berpartisipasi dalam pasar modal tanpa adanya keterlibatan secara langsung dalam prosedur, administrasi, dan analisis dalam sebuah pasar modal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah inflasi dan SBIS secara parsial dan simultan berpengaruh terhadap perkembangan reksadana syariah dan sebarapa besar pengaruh inflasi dan SBIS terhadap perkembangan reksadana syariah. Penelitian ini menggunakan metode analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji F, uji t, koefisien korelasi, dan koefisien determinasi dengan bantuan program SPSS 24 hasil pengujian menunjukkan inflasi secara parsial berpengaruh terhadap Perkembangan Reksadana Syariah. Hal ini dapat dilihat dari thitung > ttabel yaitu (-4.105 > -1.67943). Dan SBIS secara parsial berpengaruh terhadap Perkembangan Reksadana Syariah. Hal ini dapat dilihat dari thitung > ttabel yaitu (-3.047 > -1.67943). Sedangkan variabel inflasi dan SBIS secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Perkembangan Reksadana Syariah. Hal ini dapat dilihat dari fhitung > ftabel, yaitu (26.758 > 3.20). inflasi dan SBIS dapat mempengaruhi perkembangan reksadana syariah sebesar 56 % sedangkan sisanya 44 % dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian.
FIQH PEGADAIAN SYARIAH Alya Afriliani; Muhammad Alghifari; Sulthon Ahmad Nawawi; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pegadaian syariah merupakan bagian dari lembaga keuangan Islam yang memberikan layanan pembiayaan berbasis jaminan dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui sistem rahn, masyarakat dapat memperoleh dana tanpa melibatkan unsur riba, gharar, dan maysir, yang dilarang dalam Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum pegadaian syariah berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ ulama, serta fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Selain itu, pembahasan juga mencakup tujuan, fungsi, manfaat, serta akad-akad yang digunakan dalam transaksi, seperti rahn dan ijarah. Kajian ini juga menyoroti perbedaan antara pegadaian syariah dan pegadaian konvensional dari aspek operasional dan prinsip ekonomi yang digunakan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pegadaian syariah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan. Kontribusinya terhadap perekonomian syariah menjadi signifikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses keuangan cepat dan terpercaya.