Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KETERKAITAN HAM DENGAN DEMOKRASI DALAM SISTEM HTN DI INDONESIA Very Irawan; Yati Sharfina Desiandri
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 7, No 1 (2024): February 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i1.1721

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah suatu hak fundemental yang dimiliki manusia yang merekat pada seseorang dari lahir, HAM tersebut juga tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya selain itu untuk kehormatan, HAM juga harus dihargai, dipelihara, dan dijaga oleh negara, hukum, pemerintah dan semua orang. Dalam  konstitusi    ditegaskan  bahwa  negara  Indonesia adalah  negara  hukum (Rechtsstaat), bukan  negara  kekuasaan (Machtsstaat).   Di   dalamnya   terkandung   pengertian   adanya pengakuan  terhadap  prinsip  supremasi  hukum  dan  konstitusi, dianutnya prinsip pemisahan dan pembatasan kekuasaan menurut sistem  konstitusional  yang  diatur  dalam  Undang-Undang  Dasar, adanya  prinsip  peradilan  yang  bebasdan  tidak  memihak  yang menjamin  persamaan  setiap  warga  negara  dalam  hukum,  serta menjamin    keadilan    bagi    setiap    orang    termasuk    terhadap penyalahgunaan  wewenang  oleh  pihak  yang  berkuasa, Negara yang berdemokrasi, implementasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu keharusan. Tingkatan implementasi demokrasi dan hak asasi manusia juga dipengaruhi oleh peran Negara. Implementasi demokrasi dan Hak asasi manusia yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak dicapai.
KETERKAITAN HAM DENGAN DEMOKRASI DALAM SISTEM HTN DI INDONESIA Very Irawan; Yati Sharfina Desiandri
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 1 (2024): February 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i1.1721

Abstract

Hak Asasi Manusia adalah suatu hak fundemental yang dimiliki manusia yang merekat pada seseorang dari lahir, HAM tersebut juga tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya selain itu untuk kehormatan, HAM juga harus dihargai, dipelihara, dan dijaga oleh negara, hukum, pemerintah dan semua orang. Dalam  konstitusi    ditegaskan  bahwa  negara  Indonesia adalah  negara  hukum (Rechtsstaat), bukan  negara  kekuasaan (Machtsstaat).   Di   dalamnya   terkandung   pengertian   adanya pengakuan  terhadap  prinsip  supremasi  hukum  dan  konstitusi, dianutnya prinsip pemisahan dan pembatasan kekuasaan menurut sistem  konstitusional  yang  diatur  dalam  Undang-Undang  Dasar, adanya  prinsip  peradilan  yang  bebasdan  tidak  memihak  yang menjamin  persamaan  setiap  warga  negara  dalam  hukum,  serta menjamin    keadilan    bagi    setiap    orang    termasuk    terhadap penyalahgunaan  wewenang  oleh  pihak  yang  berkuasa, Negara yang berdemokrasi, implementasi Hak Asasi Manusia merupakan suatu keharusan. Tingkatan implementasi demokrasi dan hak asasi manusia juga dipengaruhi oleh peran Negara. Implementasi demokrasi dan Hak asasi manusia yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak dicapai.
PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DALAM SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DAN TERTUTUP (STUDI PUTUSAN MK NO.114/PUU-XX/2022 TERKAIT UJI MATERIL UU NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM) Very Irawan; Abd Harris Nasution; Mirza Nasution
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2353

Abstract

Abstract: This study discusses the comparison between open and closed proportional systems in legislative elections, focusing on the analysis of the Constitutional Court (MK) Decision No. 114/PUU-XX/2022 which tests the material of Law No. 7 of 2017 concerning General Elections. In an open proportional system, voters have the freedom to directly elect legislative candidates, while in a closed proportional system, voters only elect political parties, and legislative candidates are determined by the party. This MK decision is important because it confirms the validity of the system used in Indonesian elections and its implications for democracy, political representation, and voter rights. This study aims to outline the legal basis, constitutional arguments, and socio-political impacts of the legislative election system regulated in the Election Law, by viewing the MK decision as a basis for strengthening the clarity of the election system in Indonesia. The results of the study show that the chosen election system affects political representation and public involvement in the election process. Keywords: general election, open proportional system, closed proportional system,                  constitutional court Abstrak: Penelitian ini membahas perbandingan antara sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam pemilihan umum legislatif, dengan fokus pada analisis Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XX/2022 yang menguji materi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon legislatif secara langsung, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik, dan calon legislatif ditentukan oleh partai tersebut. Putusan MK ini penting karena menegaskan validitas sistem yang digunakan dalam pemilu Indonesia serta implikasinya terhadap demokrasi, representasi politik, dan hak pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dasar-dasar hukum, argumen konstitusional, serta dampak sosial-politik dari sistem pemilihan legislatif yang diatur dalam UU Pemilu, dengan melihat keputusan MK sebagai landasan dalam memperkuat kejelasan sistem pemilu di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu yang dipilih mempengaruhi keterwakilan politik serta keterlibatan publik dalam proses pemilihan. Kata kunci: pemilihan umum, sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, mahkamah konstitusi