This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Riko Sabam Setiawan
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SEBAB – SEBAB TERJADINYA PROSTITUSI ONLINE DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi di Wilayah Hukum Polresta Banyumas) Riko Sabam Setiawan; Budiyono Budiyono; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.1.3488

Abstract

Prostitusi online merupakan kegiatan yang dilakukan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui media sosial untuk mempromosikan diri mereka secara bebas dalam bertransaksi, komunikasi dengan seseorang yang ingin menggunakan jasanya. PSK menggunakan aplikasi chat seperti Line atau Whatsapp setelah ada kesepakatan maka disepakati tempat dan waktu bertemu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di  Banyumas  dan untuk mengetahui penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di wilayah hukum Polresta Banyumas. Pengumpulan data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di   Banyumas yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari diri wanita itu sendiri antara lain karena rasa frustasi yang disebabkan oleh kondisi keluarga yang tidak harmonis karena ekonomi yang tidak berkecukupan, serta akibat perceraian sehingga wanita menjadi korban yang rawan terjerumus dalam prostitusi. Faktor eksternal adalah faktor dari luar wanita yang mempengaruhinya untuk melakukan pelacuran, pengaruh lingkungan pergaulan, dan kegagalan kehidupan keluarga atau perceraian. Penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas, yaitu penanggulangan secara preemtif, preventif, represif dan kuratif. Sedangkan hambatan yang dihadapai Polresta Banyumas dalam penanggulangan prostitusi online adalah dari aspek struktur, substansi, dan kultur.Kata Kunci: Prostitusi Online, Penanggulangannya, Perspektif Kriminologi.