Soedirman Law Review
Vol 5, No 1 (2023)

SEBAB – SEBAB TERJADINYA PROSTITUSI ONLINE DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi di Wilayah Hukum Polresta Banyumas)

Riko Sabam Setiawan (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Budiyono Budiyono (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Rani Hendriana (Fakultas Hukum Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2023

Abstract

Prostitusi online merupakan kegiatan yang dilakukan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui media sosial untuk mempromosikan diri mereka secara bebas dalam bertransaksi, komunikasi dengan seseorang yang ingin menggunakan jasanya. PSK menggunakan aplikasi chat seperti Line atau Whatsapp setelah ada kesepakatan maka disepakati tempat dan waktu bertemu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di  Banyumas  dan untuk mengetahui penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian di wilayah hukum Polresta Banyumas. Pengumpulan data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor–faktor penyebab terjadinya prostitusi online di   Banyumas yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari diri wanita itu sendiri antara lain karena rasa frustasi yang disebabkan oleh kondisi keluarga yang tidak harmonis karena ekonomi yang tidak berkecukupan, serta akibat perceraian sehingga wanita menjadi korban yang rawan terjerumus dalam prostitusi. Faktor eksternal adalah faktor dari luar wanita yang mempengaruhinya untuk melakukan pelacuran, pengaruh lingkungan pergaulan, dan kegagalan kehidupan keluarga atau perceraian. Penanggulangan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas, yaitu penanggulangan secara preemtif, preventif, represif dan kuratif. Sedangkan hambatan yang dihadapai Polresta Banyumas dalam penanggulangan prostitusi online adalah dari aspek struktur, substansi, dan kultur.Kata Kunci: Prostitusi Online, Penanggulangannya, Perspektif Kriminologi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...