Perempuan miskin merupakan bagian dari komunitas miskin di pedesaan, yang aktivitas kesehariannya pada sektor informal dengan melakukan pekerjaan ganda sebagai ibu rumah tangga dan bekerja sebagai buruh tani, swasta untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Perempuan miskin memiliki akses pendidikan rendah, dan pekerjaannya mudah untuk dilakukan, namun penuh tantangan. Pekerjaan perempuan miskin merupakan tantangan hidup yang dilakukan karena kondisi bertahan hidup demi memperoleh pendapatan bagi rumahtangga. Secara administrasi Kabupaten Maluku Tengah memiliki 18 Kecamatan, dengan jumlah 65,73 ribu penduduk, dan penduduk miskin sebesar 9,12 ribu orang, atau 17,46 persen, dari jumalah penduduk miskin sebesar 9,12 ribu orang atau 17,46 persen, maka perempuan miskin ada di sana, ( BPS Provinsi Maluku, 2022). Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Salahutu, Leihitu, dan Leihitu, dengan lokasi penelitian, desa Tulehu, Waai, Asilulu, Liliboy, Negeri Lima dan Zeith. Penentuan responden berdasarkan kondisi dan fakta yang menyertai kriteria komunitas perempuan miskin di lokasi penelitian, yakni 60 responden yang mewakili desa ditiga kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan faktor-faktor penyebab kemiskinan menurut komunitas perempuan miskin itu sendiri, dan pengembangan model pemberdayaan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data; observasi, wawancara, dan angket. Data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil yang dicapai berdasarkan karakteristik responden sampel (perempuan miskin), dengan tingkat pendapatan yang rendah, standart rumah tidak layak huni, derajat kesehatan rendah, pendidikan dan pengetahuan yang minim sehingga mengakibatkan mereka (perempuan) perlu diberdayakan.