Penelitian ini bertujuan menganalisis peran pendidikan sadar gender dalam membentuk budaya toleran mahasiswa melalui perspektif teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder berupa artikel ilmiah, buku, prosiding, tesis, disertasi, dan dokumen akademik yang relevan dengan pendidikan sadar gender, budaya toleran, sosiologi pendidikan, serta teori habitus Pierre Bourdieu. Data dianalisis menggunakan analisis isi dengan teknik sintesis tematik untuk mengidentifikasi keterkaitan antarkonsep, pola temuan, dan kesenjangan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan sadar gender berfungsi sebagai mekanisme internalisasi nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman yang membentuk habitus gender mahasiswa. Habitus tersebut diperkuat oleh modal budaya berupa pengetahuan, literasi gender, dan kemampuan berpikir kritis, serta modal sosial berupa jejaring, kepercayaan, dan kolaborasi dalam lingkungan akademik. Interaksi antara habitus, modal, dan arena akademik menghasilkan praktik sosial yang inklusif, mengurangi stereotip dan diskriminasi gender, serta mereproduksi budaya toleran dalam kehidupan kampus. Penelitian ini menawarkan model konseptual pembentukan budaya toleran melalui tahapan internalisasi pendidikan sadar gender, pembentukan habitus, penguatan modal budaya dan modal sosial, hingga lahirnya praktik sosial toleran di perguruan tinggi. Model tersebut memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan kajian sosiologi pendidikan dan studi gender, sekaligus menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada penguatan budaya akademik yang inklusif dan berkeadilan.