p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Yati Vitria
Universitas Gresik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DISFUNGSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP MINIMNYA PERKARA PELANGGARAN HAM BERAT Gerard Simon Ferdinand Polii; Yati Vitria; Dinda Heidiyuan Agustalita
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2134

Abstract

Disfungsi Pengadilan HAM di Indonesia tercermin dari minimnya perkara pelanggaran HAM berat yang berhasil diputus di meja hijau. Sebagai negara hukum yang mengamanatkan perlindungan HAM melalui konstitusi, Indonesia telah membentuk instrumen yuridis khusus melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, dalam implementasinya, institusi ini justru mengalami stagnasi yang signifikan, sehingga gagal dalam memenuhi harapan menuntaskan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disfungsi Pengadilan HAM di Indonesia disebabkan oleh faktor-faktor struktural dan sistemik yang saling berkaitan. Pertama, terdapat problematika prosedural berupa ketidaksinkronan standar pembuktian antara Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejaksaan Agung selaku penyidik. Perbedaan penafsiran terhadap standar "bukti permulaan yang cukup" dan "bukti yang cukup" mengakibatkan fenomena pengembalian berkas perkara secara berulang yang menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat proses pro-justitia. Kedua, adanya hambatan politik dalam mekanisme pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengusulkan pembentukan pengadilan, yang mengakibatkan proses penegakan hukum tersubordinasi oleh kepentingan politik praktis di parlemen. Ketiga, keterbatasan kompetensi serta integritas aparat penegak hukum dalam memahami paradigma kejahatan sistemik berdampak pada lemahnya tuntutan dan putusan yang dihasilkan. Implikasi dari disfungsi ini adalah langgengnya budaya impunitas di Indonesia, di mana aktor-aktor yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat terhindar dari pertanggungjawaban hukum. Hal ini secara langsung menutup akses korban terhadap hak restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi yang secara administratif memerlukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini merekomendasikan adanya reformasi hukum melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, khususnya untuk memperjelas batas kewenangan antarlembaga penegak hukum dan mereduksi peran institusi politik dalam mekanisme yudisial guna menjamin independensi peradilan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban.
Tindak Pidana Perjudian Online Pascapenerapan KUHP Nasional Anastasia Manik; Dwi Wachidiyah Ningsih; Yati Vitria
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2188

Abstract

Transformasi teknologi informasi telah menggeser praktik perjudian konvensional menjadi perjudian online yang menimbulkan tantangan baru dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penerapan KUHP Nasional membawa perubahan dalam konstruksi pengaturan tindak pidana perjudian yang sebelumnya banyak mengacu pada KUHP lama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana perjudian online pasca penerapan KUHP Nasional serta implikasinya terhadap kebijakan pemidanaan bagi pemain dan penyelenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis norma hukum, putusan pengadilan, serta doktrin hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional berupaya memperjelas konstruksi delik perjudian dengan menekankan kepastian hukum dan proporsionalitas sanksi, namun masih terdapat potensi disharmonisasi dengan regulasi berbasis teknologi yang menimbulkan perbedaan interpretasi dalam praktik peradilan. Selain itu, perbedaan kedudukan hukum antara pemain dan penyelenggara seringkali menimbulkan inkonsistensi penerapan pasal yang berdampak pada disparitas putusan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta pedoman penegakan hukum yang adaptif terhadap karakteristik kejahatan siber agar pemidanaan lebih adil dan efektif. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan hukum pidana nasional yang responsif terhadap dinamika perjudian online di Indonesia.