Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

THE HARMONIZATION OF LAW ENFORCEMENT IN THE ERADICATION OF CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION Siti Humulhaer
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 10, No 2 (2023): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v10i2.31329

Abstract

The law enforcement in eradicating criminal acts of corruption must synergize with other institutions so as to create harmonization between law enforcers so as to create legal certainty and justice for all parties. This study uses qualitative research methods that use various sources such as laws and regulations, books and scientific articles which are analyzed using the literary method. The results and discussion of this study are that in terms of the direction of eradicating corruption in the future, laws and regulations regarding law enforcement officials must be harmonized in carrying out their investigative duties and functions. To find out the extent of the effectiveness of the law, the first thing that can be measured is "the extent to which the rule of law is complied with or not complied with", especially by law enforcers.
Perlindungan Hukum Hak Masyarakat Adat dalam Pengembangan Pariwisata Alam Berbasis Komunitas (Community Based Tourism) Dhian Tyas Untari; Siti Humulhaer; Ahmad Syarif; Firman Maulana; Nyayu Maya Ardini; Harry Sudhana
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6784

Abstract

Pengembangan pariwisata alam di Indonesia sering kali memicu ketegangan antara ambisi pertumbuhan ekonomi nasional dan perlindungan hak-hak tradisional masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat dalam kerangka pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism/CBT) serta mengidentifikasi hambatan yuridis yang menghalangi implementasinya secara efektif. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kajian literatur, studi ini menelaah berbagai regulasi, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir untuk memetakan dinamika hukum yang terjadi. Hasil kajian menunjukkan adanya diskoneksi regulasi yang signifikan antara pengakuan konstitusional terhadap masyarakat adat dengan aturan teknis dalam undang-undang sektoral, khususnya di bidang pariwisata dan kehutanan. Marginalisasi hak ulayat terus terjadi akibat dominasi sistem perizinan yang bersifat top-down serta mekanisme pengakuan subjek hukum adat yang bersifat administratif-bersyarat. Kondisi ini menciptakan kerentanan bagi masyarakat lokal untuk tereksklusi dari pengelolaan sumber daya mereka sendiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep CBT tidak akan mencapai efektivitasnya tanpa adanya instrumen hukum yang mewajibkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam setiap proses perizinan wisata alam. Formulasi perlindungan hukum yang ideal memerlukan sinkronisasi kebijakan melalui Peraturan Daerah yang secara tegas mengakui kedaulatan masyarakat adat atas ruang kelolanya. Penguatan kedudukan hukum masyarakat adat bukan sekadar upaya memenuhi keadilan distributif, melainkan merupakan kunci krusial bagi keberlanjutan ekosistem pariwisata alam di Indonesia di masa depan.
Kajian Hukum Terhadap Penegakan Sanksi Administratif Bagi Pelaku Ekonomi Yang Melanggar Baku Mutu Lingkungan Hidup Ibrahim Aji; Siti Humulhaer; Yasfika Ely Nur Afifah; Mahfudlon Mahfudlon; Adi Saputra
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6886

Abstract

Akselerasi kegiatan ekonomi yang tidak terkendali sering kali berimplikasi pada pelampauan baku mutu lingkungan hidup, yang mengancam keberlanjutan ekosistem di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan efektivitas penegakan sanksi administratif sebagai instrumen hukum utama dalam mendisiplinkan pelaku ekonomi yang melanggar standar baku mutu lingkungan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap berbagai regulasi hukum positif, literatur akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan penegakan hukum administratif lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi administratif, yang meliputi paksaan pemerintah hingga denda administratif, telah diposisikan sebagai instrumen primum remedium untuk memberikan respons cepat terhadap pencemaran. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh disparitas nilai denda yang sering kali lebih rendah daripada biaya kepatuhan operasional, serta keterbatasan kapasitas institusional dalam pengawasan teknis di lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa penegakan sanksi administratif memerlukan transformasi menuju sistem pengawasan digital yang transparan dan terintegrasi untuk meminimalisir celah negosiasi koruptif. Selain itu, formulasi sanksi denda harus mampu menginternalisasi seluruh kerugian lingkungan guna menciptakan efek jera yang nyata bagi korporasi. Penguatan integritas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar kegiatan ekonomi nasional tetap berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan terhadap hak atas lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat.
Kajian Literatur: Tanggung Jawab Hukum Platform Marketplace terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal di Indonesia Agustine Susi Mulyati; Siti Humulhaer; Donny Ferdiansyah; Majuri Majuri; Toyib Zainal; M. Ali Mustofa
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6888

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia membawa tantangan serius bagi perlindungan konsumen, khususnya terkait peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya atau tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan tanggung jawab hukum platform marketplace terhadap peredaran produk kosmetik ilegal di ekosistem digital Indonesia serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang berlaku saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kajian literatur (literature review). Data sekunder diperoleh melalui penelusuran sistematis terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum terkait dalam dekade terakhir. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma hukum dari doktrin Safe Harbor yang pasif menuju tanggung jawab aktif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Meskipun platform sering kali dianggap sebagai perantara, secara hukum mereka memiliki kewajiban duty of care untuk melakukan verifikasi identitas pedagang dan kurasi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan publik. Kelalaian dalam pengawasan preventif terhadap kosmetik berbahaya dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. Kesimpulan penelitian ini menekankan bahwa perlindungan konsumen di era digital tidak cukup hanya melalui tindakan represif berupa penghapusan tautan produk. Diperlukan integrasi sistem verifikasi izin edar otomatis antara database BPOM dengan sistem internal marketplace untuk mencegah penayangan produk ilegal sejak hulu. Selain itu, penguatan Undang-Undang Perlindungan Konsumen diperlukan untuk mempertegas tanggung jawab spesifik penyelenggara platform dalam rantai distribusi digital guna menjamin kepastian hukum dan keselamatan konsumen.
Implementasi Prinsip Kearifan Lokal Dalam Hukum Lingkungan Sebagai Instrumen Konservasi Hutan Oleh Masyarakat Hukum Adat La Ilman; Siti Humulhaer; Muhammad Umar Kalibia; Ide Raunas; Harmoko Harmoko; Raden Giri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6894

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kearifan lokal dalam hukum lingkungan sebagai instrumen konservasi hutan oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA). Di tengah kegagalan hukum formal yang bersifat top-down dalam menekan laju deforestasi yang masif, kearifan lokal muncul sebagai sistem hukum yang hidup (living law) dengan efektivitas yang jauh lebih tinggi di tingkat tapak. Melalui kacamata penelitian sosio-legal, kajian ini membedah interaksi kompleks antara norma adat dengan regulasi lingkungan nasional yang sering kali tumpang tindih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal, seperti praktik Sasi di Maluku dan Hutan Larangan di berbagai wilayah Nusantara, memiliki struktur hukum yang mapan dan sistematis. Struktur ini mencakup aspek preventif untuk mencegah kerusakan, aspek kuratif untuk pemulihan, hingga penerapan sanksi sosial-spiritual yang memberikan efek jera secara psikologis dan sosiologis lebih kuat dibandingkan sanksi pidana negara. Meskipun pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 peluang transformasi nilai adat ke dalam instrumen konservasi formal semakin terbuka lebar, implementasinya masih terhambat oleh rigiditas administratif dan ego sektoral birokrasi. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kedaulatan MHA atas wilayah adatnya merupakan kunci utama bagi keberlanjutan ekosistem hutan dan mitigasi perubahan iklim. Diperlukan sinkronisasi kebijakan yang secara radikal menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Model konservasi kolaboratif yang berbasis pada kearifan lokal ini diyakini mampu menjawab tantangan krisis iklim global sekaligus mewujudkan keadilan ekologis yang substansial di Indonesia.  
Tinjauan Literatur: Tantangan Yuridis UMKM Digital dalam Menghadapi Praktik Predatory Pricing di E-Commerce Cory Kartika Putri; Siti Humulhaer; Andi Adri Agus; Wachid Maulana; Ahmad Nuradi; Dian Wibowo
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6936

Abstract

Digitalisasi ekonomi melalui platform marketplace telah menjadi katalisator pertumbuhan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, transisi ini memunculkan tantangan hukum baru yang mengancam keberlangsungan pelaku usaha kecil akibat ketimpangan posisi tawar dengan penyelenggara platform. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perlindungan hukum bagi pelaku UMKM digital dalam menghadapi kontrak elektronik yang asimetris, praktik persaingan usaha tidak sehat, serta risiko pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kajian literatur (literature review). Data sekunder diperoleh dari berbagai regulasi hukum positif, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan terkait dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM sering kali terjebak dalam kontrak baku yang mengandung klausul eksonerasi merugikan, serta menjadi korban praktik self-preferencing melalui algoritma platform yang tidak transparan. Selain itu, beban kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi perpajakan digital menambah kompleksitas operasional bagi pelaku usaha dengan sumber daya terbatas. Kesimpulan penelitian ini menekankan bahwa kerangka hukum saat ini belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan preventif dan represif yang memadai bagi UMKM sebagai mitra platform. Diperlukan adanya regulasi sektoral yang lebih spesifik untuk mengatur standar kemitraan digital yang adil, transparansi algoritma, serta insentif perlindungan HKI yang terintegrasi. Sinkronisasi kebijakan antara UU Cipta Kerja dan hukum persaingan usaha menjadi krusial untuk menciptakan lapangan permainan yang setara (level playing field) guna menjaga kedaulatan ekonomi nasional di era digital.