Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SISTEM PENILAIAN KELAYAKAN PENYALURAN PEMBIAYAAN PRODUK Ar-Rum BPKB Sitti Mawar; Sania Tasnim
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 1 No 2 (2020): Al-Mudharabah : Jurnal ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v2i2.1290

Abstract

Problematika Tugas Dewan Syariah Aceh Pada Lembaga Keuangan Non-Bank Fitri; Ali Abubakar; Sitti Mawar
As-Siyadah Vol. 5 No. 2 (2025): September (2025) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v5i2.8285

Abstract

Menurut Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS) menyatakan Dewan Syariah Aceh (DSA) adalah lembaga yang dibentuk untuk melakukan pengawasan, memberi nasehat serta saran kepada manajemen Lembaga Keuangan Syariah agar sesuai dengan prinsip syari’ah. Dalam konteks ini, Dewan Syariah Aceh memegang peran penting dalam mengawasi Lembaga Keuangan Non-Bank seperti koperasi, asuransi, dan Baitul Maal wat Tamwil. Namun, pengawasan tersebut masih mengalami banyak problematika terkait tugas Dewan Syariah Aceh khususnya pada lembaga keuangan non-bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagimana problematika yang dihadapi oleh DSA serta menyusun strategi optimalisasi pengawasan DSA. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian empiris untuk memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, pada penelitian ini menggunakan analisis data  kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui studi lapangan yaitu data yang diperoleh melalui wawancara langsung bersama anggota DSA, sedangkan data sekunder berupa Qanun LKS dan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Dewan Syariah Aceh, laporan pengawasan oleh DPS, dokumen Strategi Nasional Literasi Keuangan 2024, serta jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi tugas DSA masih menghadapi kendala utama, seperti belum terbentuknya Dewan Syariah Kabupaten/Kota secara merata, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, tidak adanya mekanisme sanksi, serta rendahnya literasi keuangan syariah. Untuk mengoptimalkan peran DSA, diperlukan strategi seperti percepatan pembentukan DSK, penguatan regulasi dengan sanksi tegas, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sistem digital, dan edukasi masyarakat. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah di Aceh.
Kontroversi Kesaksian Rukyat Hilal Non-Lokal Di Aceh: Tinjauan Yuridis Empiris Terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho Taufik Maulana; Sitti Mawar; Riza Afrian Mustaqim
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8354

Abstract

Penetapan awal bulan Ramadan melalui observasi bulan baru adalah praktik dalam syariat Islam yang melibatkan aspek hukum dan astronomi. Akan tetapi, di Aceh pada tahun 2025, terdapat kontroversi yang disebabkan oleh penolakan kesaksian dua pengamat profesional dari luar Aceh Besar oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho. Keputusan ini diambil dengan alasan bahwa pengamat tersebut bukan berasal dari daerah setempat, meskipun mereka memenuhi semua syarat sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor: 1711/DjA/SK.HK.00/IX/2024. Keputusan tersebut tidak mencakup kewajiban bahwa para pengamat harus berasal dari kawasan lokal. Kontroversi semakin memuncak ketika Mahkamah Syar’iyah justru menyumpah dua individu lokal yang tidak terlibat dalam observasi bulan baru dan menyatakan mereka tidak melihat bulan baru, sehingga pengajuan isbat ditolak. Penelitian ini menerapkan metode yuridis empiris untuk menelaah aspek prosedural hukum dari pengamatan bulan baru serta penerapannya di lapangan. Temuan penelitian ini mengindikasikan adanya regulatory gap dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1711/DjA/SK.HK.00/IX/2024, khususnya terkait wewenang otoritas lokal seperti Mahkamah Syar'iyah dalam menilai kredibilitas kesaksian rukyat hilal non-lokal, sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Syar'iyah Jantho yang menolak dua saksi dari Aceh Besar karena bukan warga lokal meskipun hadir di lokasi observatorium Lhoknga. Terdapat implikasi lebih lanjut mencakup risiko polemik sosial-religius di Aceh, di mana penolakan saksi non-lokal memperkuat konteks keadilan adat namun melemahkan koherensi nasional, sehingga rekomendasi mencakup revisi keputusan melalui koordinasi Dirjen Badilag dan Kementerian Agama untuk mengakomodasi inklusivitas saksi lintas wilayah guna menjaga semangat kesatuan NKRI