Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Exceptions to the Right to Be Forgotten in Relation to Press Freedom in the Digital Era Theon Charles; Kiki Kristanto; Rizki Setyowibowo Sangalang
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 5 No. 3 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v5i3.1467

Abstract

The rapid development of technology has significantly transformed the dissemination and accessibility of information in Indonesia. With 77% of the population being internet users in 2023, issues surrounding personal data protection and freedom of the press are becoming increasingly critical. The "Right to be Forgotten" (RTBF), inspired by the European Union's GDPR framework, has been incorporated into Indonesia's Personal Data Protection Act No. 27 of 2022. This legislation grants individuals the right to erase personal data under certain conditions. However, this right faces challenges when it intersects with press freedom, a cornerstone of democracy. The Indonesian law does not explicitly address the exemption of RTBF in the context of freedom of expression and public interest reporting, unlike the GDPR. This gap potentially poses a threat to journalistic activities, especially in reporting sensitive issues like legal proceedings or public figures' misconduct. This study employs a legal research method with statute, conceptual, and comparative approaches to analyze this intersection. The findings highlight the need for balanced regulations that protect personal privacy without undermining press freedom. As such, considering technological advancements and societal needs, is essential for ensuring the coexistence of these fundamental rights.
Embezzlement in the Private Sector: Legal Challenges and Regulatory Gaps in Corporate Governance Kiki Kristanto; Muhamad Adystia Sunggara; Mas Putra Zenno Januarsyah; Pita Permatasari; Vicko Taniady
Indonesian Journal of Criminal Law Studies Vol. 10 No. 2 (2025): Indonesia J. Crim. L. Studies (November, 2025)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ijcls.v10i2.24881

Abstract

This study critically examines the issue of embezzlement in the private sector, a form of white-collar crime that continues to pose significant threats to corporate integrity, investor trust, and economic stability. Despite its prevalence and damaging consequences, legal responses remain fragmented both at the level of national legislation and international legal harmonization. Using a normative legal method with statutory, conceptual, comparative, and futuristic approaches, this research systematically analyzes the underlying legal and institutional deficiencies and formulates reform-oriented recommendations. Drawing on statutes, case law, academic doctrines, and cross-jurisdictional practices, the study identifies key regulatory gaps: the absence of a consistent legal definition of private sector embezzlement, weak enforcement mechanisms, and insufficient corporate accountability provisions. Comparative insights from jurisdictions such as the United States, Germany, and Singapore highlight the effectiveness of integrated models combining criminal sanctions, internal compliance obligations, and external oversight. In light of these findings, the study proposes targeted reforms in Indonesian corporate law particularly to clarify corporate criminal liability, mandate real-time internal controls, and establish independent ethics committees. These proposals are intended to guide lawmakers, regulatory bodies, and corporate policymakers toward developing more effective enforcement mechanisms and corporate governance structures. Ultimately, the study underscores that embezzlement is not merely a legal infraction but a systemic governance failure requiring coordinated legal, institutional, and ethical responses across national and international levels.
Kewenangan Badan Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024 (Studi pada Bawaslu Kota Palangka Raya) Harvest Magabetua Sinaga; Heriamariaty; Fransisco; Kiki Kristanto; Rico Septian Noor; Syamhudian Noor
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 14 No 1 (2026): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v14i1.1880

Abstract

The enforcement of criminal law in general elections is an important element in ensuring elections that are honest, fair, and have integrity. The Election Supervisory Body (Bawaslu) plays a strategic role in handling alleged election crimes through the Integrated Law Enforcement Center (Sentra Gakkumdu). However, in practice, the handling of election criminal offenses still faces various challenges that affect the effectiveness of law enforcement. This study aims to analyze the obstacles faced by the Election Supervisory Body of Palangka Raya City in handling election criminal offenses during the 2024 General Election. This research employs an empirical legal research method with a qualitative approach. Data were obtained through interviews with relevant parties and documentation studies of laws and regulations and official documents related to election crime cases. The results indicate that several obstacles were encountered, including limited human resources, coordination issues among institutions within Sentra Gakkumdu, differences in legal interpretation among law enforcement agencies, and budget limitations. These conditions indicate that the handling of election criminal offenses has not yet been implemented optimally.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Influencer atas Endorsement Menyesatkan dalam Hukum Perlindungan Konsumen Jhosef Deniro Tampubolon; Kiki Kristanto; Satriya Nugraha
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5954

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik pemasaran, khususnya melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Dalam konteks ini, influencer muncul sebagai aktor kunci yang memiliki kemampuan memengaruhi preferensi dan keputusan konsumsi masyarakat melalui konten yang dipublikasikan. Aktivitas endorsement yang dilakukan influencer menjadi strategi pemasaran yang efektif karena dinilai lebih personal, persuasif, dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari pengikutnya. Namun, di sisi lain, praktik tersebut tidak jarang mengandung informasi yang tidak akurat, klaim berlebihan, atau bahkan menyesatkan, sehingga berpotensi merugikan konsumen baik secara ekonomi maupun kesehatan. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait dengan batasan tanggung jawab influencer dalam menyampaikan informasi komersial kepada publik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pertanggungjawaban pidana influencer atas endorsement yang bersifat menyesatkan dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa influencer dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan dan menimbulkan kerugian bagi konsumen. Namun, pengaturan hukum yang ada masih bersifat umum dan belum secara spesifik mengatur influencer, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi konsumen.
Tinjauan Yuridis Terhadap Delik Kohabitasi Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Fabiyana Dasoge; Kiki Kristanto; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6296

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa pembaruan penting dalam sistem hukum pidana Indonesia, salah satunya melalui pengaturan delik kohabitasi dalam Pasal 412. Ketentuan tersebut mengkriminalisasi perbuatan hidup bersama sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah dan dikualifikasikan sebagai delik aduan. Kehadiran norma ini menimbulkan berbagai perdebatan yuridis karena berada pada persimpangan antara perlindungan moralitas publik, hak privasi, serta prinsip kebebasan individu dalam negara hukum demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan delik kohabitasi dalam perspektif hukum pidana Indonesia serta menelaah implikasi yuridis yang timbul dari penerapannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan dokumen hukum lainnya.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik kohabitasi dalam KUHP baru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai moral, agama, dan ketertiban sosial yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Namun demikian, rumusan norma dalam Pasal 412 masih menimbulkan persoalan terkait kepastian hukum, prinsip lex certa, dan potensi intervensi negara terhadap ruang privat warga negara. Selain itu, sifat delik aduan absolut dalam ketentuan tersebut menunjukkan adanya upaya pembentuk undang-undang untuk membatasi kriminalisasi agar tidak menimbulkan penyalahgunaan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan formulasi dan implementasi hukum yang lebih proporsional agar tujuan pembaruan hukum pidana dapat tercapai tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi manusia dan prinsip keadilan hukum.