Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Policy and Implementation of Coral Reef Protection in the Face of the Threat of Foreign Ships Diva Ananta Syofian; Nasyirah Ramadhani Tuasikal; Maria Jessica Lauretta Gunawan; Rachel Christie; Marleen Natania
Journal of Social Research Vol. 2 No. 11 (2023): Journal of Social Research
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/josr.v2i11.1492

Abstract

Protection of coral reefs in Indonesia from damage caused by foreign ships is an important issue in preserving the maritime environment. is based on Law Number 27 of 2007 and the 1982 Law of the Sea Convention (UNCLOS 1982) which provides the legal basis for protecting marine ecosystems. Steps to increase coral reef protection include setting up zones that limit ship activities, implementing sanctions and strict fines, development of an effective monitoring system, increasing public awareness about the impacts of foreign vessels, and educating fishermen about sustainable fishing practices. International cooperation is an important aspect in dealing with this problem, with collaboration between Indonesia, neighboring countries, and organizations international. This joint effort aims to preserve coral reefs which are a valuable natural resource for Indonesia. The importance of preserving coral reefs as a crucial ecosystem and valuable natural resource for Indonesia must not be ignored. Protection of coral reefs must be a priority in efforts to preserve the environment in Indonesia for a sustainable future.  
Analisis Sistem Pewarisan di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Perdata Marleen Natania; Jordanno Lesmana
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6451

Abstract

Abstrak Konsep "Burgerlijk Wetboek," atau yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), mengatur hukum waris sebagai ketentuan mengenai peralihan harta benda dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hukum waris ini merupakan bagian integral dari hukum harta benda, mengatur hak dan kewajiban yang timbul saat harta benda berpindah dari pewaris kepada ahli waris. Pasal 830 KUH Perdata menyatakan bahwa pewarisan hanya berlaku setelah kematian pewaris, sedangkan Pasal 836 mengatur bahwa ahli waris harus masih hidup saat pembagian harta warisan terjadi. Konsep wasiat juga dijelaskan sebagai pesan tertulis yang harus dilaksanakan oleh penerima wasiat setelah pewaris meninggal dunia. Wasiat ini bersifat mengikat dan memerlukan saksi dari pihak ketiga. Dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia, sistem pewarisan dipengaruhi oleh tradisi lokal dan norma hukum nasional yang kadang bertentangan. KUH Perdata membedakan ahli waris ke dalam beberapa golongan berdasarkan hubungan darah dan perkawinan. Tantangan dalam sistem pewarisan di Indonesia mencakup penegakan hukum yang seringkali memerlukan interpretasi kompleks, terutama ketika bertentangan dengan hukum adat atau ajaran agama. Hukum waris di Indonesia terus beradaptasi dengan dinamika sosial dan budaya, dengan revisi hukum dan pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif. Beberapa kasus penting seperti Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018 menunjukkan pengakuan terhadap wasiat yang mengikat bagi ahli waris non-Muslim. Sistem hukum Indonesia, meskipun tidak berbasis pada preseden yang mengikat, memperlihatkan penerapan putusan-putusan penting untuk mencapai keadilan yang efisien dan stabil. Sistem pewarisan dalam KUH Perdata mencerminkan usaha untuk mengakomodasi perubahan sosial sambil mempertahankan nilai-nilai tradisional dan agama yang ada di masyarakat Indonesia. Kata Kunci: Perdata, Waris, Sistem
Analisis Hukum Terhadap Kebijakan Perpajakan di Indonesia: Implikasi Terhadap Keadilan Sosial dan Pembangunan Ekonomi Marleen Natania; Gracia Suha Marifa
Journal of Education Transportation and Business Vol 1, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetbus.v1i2.4465

Abstract

Kebijakan perpajakan di Indonesia memiliki peran sentral dalam mencapai keadilan sosial dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. Keadilan sosial, sebagai salah satu tujuan utama sistem perpajakan, menuntut adanya distribusi beban pajak yang adil di antara masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, pajak dipungut berdasarkan asas kemampuan membayar, yang berarti bahwa individu atau badan usaha dikenakan pajak sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Meskipun demikian, tantangan hukum yang signifikan, seperti kompleksitas regulasi, ketidakpatuhan pajak, dan korupsi dalam administrasi perpajakan, menghambat implementasi kebijakan ini. Tingkat kepatuhan pajak yang rendah dapat mengurangi pendapatan negara, yang berimplikasi negatif terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Selain itu, ketidakadilan dalam pengelolaan pajak dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan reformasi perpajakan yang mencakup penyederhanaan regulasi, peningkatan edukasi perpajakan, dan penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan perpajakan dapat berkontribusi lebih efektif terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Analisis Sistem Pewarisan di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Perdata Marleen Natania; Jordanno Lesmana
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6451

Abstract

Abstrak Konsep "Burgerlijk Wetboek," atau yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), mengatur hukum waris sebagai ketentuan mengenai peralihan harta benda dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hukum waris ini merupakan bagian integral dari hukum harta benda, mengatur hak dan kewajiban yang timbul saat harta benda berpindah dari pewaris kepada ahli waris. Pasal 830 KUH Perdata menyatakan bahwa pewarisan hanya berlaku setelah kematian pewaris, sedangkan Pasal 836 mengatur bahwa ahli waris harus masih hidup saat pembagian harta warisan terjadi. Konsep wasiat juga dijelaskan sebagai pesan tertulis yang harus dilaksanakan oleh penerima wasiat setelah pewaris meninggal dunia. Wasiat ini bersifat mengikat dan memerlukan saksi dari pihak ketiga. Dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia, sistem pewarisan dipengaruhi oleh tradisi lokal dan norma hukum nasional yang kadang bertentangan. KUH Perdata membedakan ahli waris ke dalam beberapa golongan berdasarkan hubungan darah dan perkawinan. Tantangan dalam sistem pewarisan di Indonesia mencakup penegakan hukum yang seringkali memerlukan interpretasi kompleks, terutama ketika bertentangan dengan hukum adat atau ajaran agama. Hukum waris di Indonesia terus beradaptasi dengan dinamika sosial dan budaya, dengan revisi hukum dan pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif. Beberapa kasus penting seperti Putusan MA Nomor 331 K/Ag/2018 menunjukkan pengakuan terhadap wasiat yang mengikat bagi ahli waris non-Muslim. Sistem hukum Indonesia, meskipun tidak berbasis pada preseden yang mengikat, memperlihatkan penerapan putusan-putusan penting untuk mencapai keadilan yang efisien dan stabil. Sistem pewarisan dalam KUH Perdata mencerminkan usaha untuk mengakomodasi perubahan sosial sambil mempertahankan nilai-nilai tradisional dan agama yang ada di masyarakat Indonesia. Kata Kunci: Perdata, Waris, Sistem
KEPASTIAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL: STUDI KASUS PT NUSANTARA COFFEE DAN GERMAN COFFEE GMBH Marleen Natania
Jurnal Citra Multidisiplin Vol. 1 No. 4 (2026): Jurnal Citra Multidisiplin (April)
Publisher : STKIP Citra Bakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38048/jcm.v1i4.6858

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pilihan hukum (choice of law) dan pilihan forum (forum selection) dalam kontrak bisnis internasional antara PT Nusantara Coffee dan German Coffee GmbH serta mengevaluasi efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional dibandingkan litigasi dan Alternative Dispute Resolution (ADR). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak internasional yang melibatkan unsur asing tunduk pada prinsip hukum perdata internasional, khususnya asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Para pihak memiliki kebebasan untuk menentukan hukum yang berlaku dan forum penyelesaian sengketa, namun tetap dibatasi oleh norma imperatif dan ketertiban umum. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa arbitrase internasional merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang paling efektif karena memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas, netralitas, serta kemudahan eksekusi putusan lintas negara berdasarkan Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards. Sebagai implikasi praktis, pelaku usaha komoditas kopi di Indonesia disarankan untuk secara eksplisit mencantumkan klausula pilihan hukum yang netral dan memprioritaskan arbitrase internasional dalam kontrak ekspor guna menjamin kepastian penegakan hak hukum di yurisdiksi asing jika terjadi wanprestasi.
Transformasi Kebijakan Penetapan Pajak Digital Lintas Negara dalam Perkembangan Sistem Perpajakan Indonesia Pasca Penerapan PMK Nomor 81/PMK.03/2024 Christine S.T. Kansil; Marleen Natania
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7554

Abstract

Perkembangan ekonomi digital global telah menimbulkan tantangan baru bagi sistem perpajakan nasional, khususnya dalam penetapan pajak atas transaksi digital lintas negara yang melibatkan pelaku usaha luar negeri. Perubahan pola transaksi tersebut menuntut reformasi kebijakan yang adaptif dan berbasis teknologi agar dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kebijakan penetapan pajak digital lintas negara pasca penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2024 sebagai bagian dari perkembangan sistem perpajakan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, asas hukum, dan doktrin perpajakan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMK 81/PMK.03/2024 menghadirkan reformasi mendasar melalui digitalisasi administrasi perpajakan, penguatan basis data Coretax, dan penyederhanaan mekanisme penetapan pajak bagi pelaku usaha digital luar negeri. Transformasi tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas pemungutan pajak lintas yurisdiksi, tetapi juga mencerminkan langkah strategis menuju sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.