Keterlambatan mahasiswa dalam proses menyelesaikan studi dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah faktor yang berhubungan dengan regulasi diri. Termasuk mahasiswa Bimbingan dan Konseling angkatan 2014 yang terlambat menyelesaikan studi salah satunya dipengaruhi oleh faktor regulasi diri. Regulasi diri adalah usaha atau upaya yang dilakukan individu dalam mengontrol pikiran, perasaan, dan perilakunya untuk memperoleh suatu tujuan dalam berbagai proses aktivitas sehari-hari. Penelitian ini dilakukan pada mahasiswa Bimbingan dan Konseling angkatan 2014 yang terlambat menyelesaikan studi atau melebihi batas ketentuan kelulusan yang ditentukan oleh Unsyiah yaitu 4 tahun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa Bimbingan dan Konseling Unsyiah angkatan 2014 yang berjumlah 6 subjek. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pelaksanaan penelitian dilakukan secara langsung dan juga secara daring. Adapun hasil penelitian yang diperoleh dari 6 responden dapat digambarkan bahwa regulasi diri mahasiswa Bimbingan dan Konseling pada beberapa indikator sudah menggambarkan regulasi diri yang cukup baik namun pada sebagian indikator lainnya berada pada tingkatan regulasi diri yang rendah. Diharapkan pada penelitian selanjutnya peneliti dapat mengembangkan alternatif, kegiatan atau training inspiratif sebagai upaya dalam meningkatkan regulasi diri mahasiswa bimbingan dan konseling sehingga menjadi lebih baik kedepannya.