unang Fauzi Bajuri
IAI Tazkia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Pemikiran Abu Yusuf Tentang Sistemik Praktis Pembebanan Pajak Berdasarkan Kemampuan Membayar (Ability To Pay) unang Fauzi Bajuri; Muhammad Naufal Hilmi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Unang Fauzi , * Muhammad Naufal Hilmi Abstract. This thesis based on the background of the problem is the system of taxation with the ability to pay ( ability to pay) in the mind of Abu yusuf. Abu Yusuf was one of the most successful scientists and thinkers of the period of the caliph Harun Ar-Rashid, as seen from the progress of the country and the welfare of its people. During the caliphate of Harun Ar-Rashid, Abu Yusuf's book entitled al-kharaj, became a guide for the economic system in the period of the caliph Harun Ar-Rashid, especially in the field of taxation, so Abu Yusuf replaced the system during the caliphate of Harun Ar-Rashid, namely ( wazifah) system collected with a fixed value to be a system muqasamah (proportional system) system collected with consideration of ability level and percentage of income. Abu Yusuf preferred the proportional tax collection system (muqasamah) applied to the United Nations (Land and Building Tax) and VAT (Value Added Tax), whose definition is definition of proportional tax synonymous(muqasamah) with the with the system of ability to pay (Ability To Pay)/ progressive rates applied to PPh (Income Tax), compared to the fixed tax system (separate). In setting up a tax collection system, there needs to be benefits for the people. This study aims to find out how Abu Yusuf views the tax burden system, especially on the ability to pay system (ability to pay) whether it provides mashlahah if applied in Indonesia ?. The data collection technique used is the library research technique (Library Research). The results of this study show that with the imposition of taxes based on the system of ability to pay in the collection of taxes can provide mashlahah according to Abu Yusuf, although there are some who oppose the implementation. The benefits that Abu Yusuf meant were done by keeping personal interests (the apparatus, government, and rulers) and prioritizing the interests of society.
Implementasi Prinsip Bisnis Syariah Di Resort Syariah Unang Fauzi Bajuri; Aditya Rifky Suryadi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan bisnis syariah pada industri perhotelan semakin menarikperhatian masyarakat. Salah satunya adalah resort berbasis syariah. Resort syariahmerupakan sebuah konsep perpaduan antara bisnis resort konvensional denganmemasukan beberapa prinsip aturan yang sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Konsepsemacam ini masih terbilang baru, namun banyak diminati oleh masyarakat Indonesiayang mayoritas penduduknya adalah muslim. Banyaknya tanggapan atau pandanganmiring terhadap bisnis dalam industri perhotelan pada umumnya menjadikan beberapapelaku bisnis berfikir dan berusaha membuat sebuah konsep baru yang sesuai denganaturan dan norma yang dapat diterima oleh masyarakat dan agama. Penelitian inimenggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif empiris.Pengumpulan data dengan Teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan.Pengujian keabsahan data dengan menggunakan uji kredibilitas dengan bahan referensi,sehingga menghasilkan analisis mengenai bagaimana implementasi hukum ekonomisyariah pada Saung Dolken Resort Syariah dengan tinjauan studi fatwa DSN-MUI No.108/DSN- MUI/X/2016. Hasil penelitian menunjukan bahwa Saung Dolken ResortSyariah hampir sepenuhnya sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 108/DSNMUI/X/2016 dalam hal implementasi hukum ekonomi syariah pada usahanya.
Zakat dan Sedekah dari Sumber Haram dalam Analisis Syadz Ad-dzari’ah Unang Fauzi Bajuri
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat merupakan salahsatu rukun Islam yang wajib ditunaikan apabila harta merekatelah mencapai nishab dan Haul nya.Sebagaimana landasan syariat zakat terdapatdalam Al Quran dan As sunnah, sebagai berikut :Padahal mereka tidak disuruh kecualisupaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nyadalam(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat danmeunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayinah :5)Sabda Rasulullah Saw.Dibangunnya islam itu atas lima perkara syahadatain,melaksanakan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan saum dibulanramadhan. Saddu Zara’i berasal dari kata sadd artinya menutup sedangkan Adz-zara’iartinya perantara atau penyebab atas suau perkara (washilah wa as sabab ila syai’i)Abdul Karim Zaidan, Sadd Adz-zariah adalah menutup jalan yang membawakebinasaan atau kejahatan. Abu Zahra mengartikannya sebagai jalan kepada sesuatuatau sesuatu yang membawa kepada sesuatu yang dilarang dan mengandungkemudaratan Imam Asyatibi mendefenisikan dzari’ah dengan “melakukan suatupekerjaan yang semula mengandung suatu kemaslahatan untuk menuju kesuatukemasadatan
Law Enforcement Jaminan Produk Halal Terhadap Klausul Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit Islam Bogor Unang Fauzi Bajuri; Arif Bijaksana
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Ekonomi Syariah AT-TAHKIM
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kaum muslimin di Indonesia sebagai umat mayoritas mempunyai hak secarakonstitusional untuk memperoleh jaminan pelayanan dalam produk halal. Oleh karenaitu, pemerintah berkewajiban menjamin dan memfasilitasi masyarakat dalammenjalankan syariat agamanya, termasuk dalam mengkonsumsi obat-obatan yangterjamin kehalalannya.Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus proaktif dan harus aksi cepatatasi keresahan masyarakat karena beredarnya obat palsu dan obat-obatan yangberbahan haram salahsatunya adalah vaksin berbahan babi.Peredaran Obat palsu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat,Berdasarkan sidak dari kementrian kesehatan dan pihak Kepolisian menemukan vaksinpalsu yang melibatkan 14 Rumah sakit yang berlokasi di Kota Bekasi, CikarangKabupaten Bekasi, dan Jakarta.Obat palsu dengan kandungan bahan aktif yang benar namun dosis yang tidakmencapai standar akan membuat obat tersebut tidak bekerja maksimal. Hal ini memilikiefek pada setiap orang, tergantung pada kondisi penyakit yang dialami. Pada pasienkritis, efek ini dapat berakibat fatal karena tidak tercapainya target terapi. Berbedadengan konsumsi pada pasien yang sehat.