Pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan syariah bagi remaja di Jorong Lubuk Alung, Desa Padang Jua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, melalui program sosialisasi interaktif berbasis digital. Latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan remaja, padahal mereka memiliki potensi sebagai agen perubahan masa depan. Pendekatan yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR), menekankan kolaborasi aktif antara mahasiswa, fasilitator, dan remaja sebagai subjek utama. Tahapan kegiatan meliputi survei awal untuk mengukur literasi, penyusunan modul edukasi interaktif yang sesuai karakteristik lokal, serta implementasi melalui diskusi, simulasi, dan permainan edukatif berbasis platform digital seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman remaja terhadap prinsip dasar keuangan syariah, tumbuhnya minat menggunakan produk keuangan syariah, serta meningkatnya keterlibatan dengan lembaga keuangan syariah. Program sosialisasi berbasis digital dengan pendekatan PAR terbukti efektif menjembatani kesenjangan informasi dan menumbuhkan kesadaran pentingnya perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah sejak dini. This community service aims to improve Sharia financial inclusion among adolescents in Jorong Lubuk Alung, Desa Padang Jua, Nagari Bawan, Ampek Nagari Subdistrict, Agam Regency, through an interactive digital-based socialization program. The background of this activity is the low Sharia financial literacy among adolescents, even though they have the potential to be future change agents. The approach used is Participatory Action Research (PAR), emphasizing active collaboration between university students, facilitators, and adolescents as the main subjects. The stages include an initial survey to measure literacy, development of interactive educational modules tailored to local characteristics, and implementation through discussions, simulations, and educational games utilizing digital platforms such as WhatsApp, Instagram, and TikTok. The results show an increase in adolescents’ understanding of basic Sharia financial principles, growing interest in using Sharia financial products, and higher engagement with Sharia financial institutions. The digital-based socialization program using the PAR approach is proven effective in bridging the information gap and fostering awareness of the importance of financial planning according to Sharia principles from an early age