Rielia Darma Bachriani
Universitas Karya Husada Semarang

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Akibat Tidak Terpenuhinya Kewajiban Pelaku Usaha Dalam Transaksi Belanja Online Rielia Darma Bachriani; Anggi Aulia Sari
Smart Law Journal Vol. 3 No. 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v3i1.10

Abstract

One type of buying and selling that takes advantage of advances in internet technology is online buying and selling. Even though there are many advantages, it turns out that online buying and selling can cause problems because many traders make mistakes or break agreements. Because buyers are basically in a weak bargaining position and vulnerable to losses in online transactions, legal protection is very important for buyers. The purpose of this research is to determine the extent of legal protection available to buyers if the seller fails to keep his promises when carrying out online transactions. The methods used in this normative legal research include conceptual approaches and statutory approaches which are correlated with current problems in accordance with legal standards, supported by secondary data in the form of literature from journals, books, the internet and other relevant sources. Based on the research results, it can be said that online buying and selling does not always provide mutually beneficial results for all parties involved, for example the seller may make a mistake or fail to deliver the promised goods. It is important for buyers to understand the regulations governing sales and purchase agreements, especially those relating to online buying and selling or e-commerce, because sellers who fail to carry out or fulfill their responsibilities can be very detrimental to buyers. Mistakes in online purchases are usually resolved amicably or without going to court, and businesses usually accept full responsibility for any negligence, whether intentional or not.
TANGGUNGJAWAB HUKUM PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG Rielia Darma Bachriani; Irfan Cheetah Setiaaji
Smart Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i2.31

Abstract

Transportation is a reciprocal agreement, in which the carrier binds himself to arrange the transportation of goods and or people from one place to another destination, while the other party is obliged to pay a certain amount of transportation costs. In the agreement for the transportation of people or passengers there are two legal subjects, namely the carrier and the passenger. Protection of passengers is the main obligation for the carrier itself. Several forms of safety guaranteed in Law Number 22 of 2009 for passengers, are protection for the safety of humans and/or goods. This study uses normative juridical techniques. The normative juridical method is used with secondary data to carry out an academic analysis of the safety of land public transport passengers. The conclusion of this study is that if an accident occurs and causes injury or death, the legal consequences for public transport companies are regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation in article 192 states that the public transport business entity is responsible for responsible for losses suffered by passengers who die or are injured due to the operation of transportation, except for an incident that cannot be prevented or avoided or due to the fault of the passenger.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TERHADAP JASA PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT Rielia Darma Bachriani; Putri Kusuma Wardhani
Smart Law Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Februari 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v1i1.56

Abstract

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, pentingnya arti kesehatan dalam masyarakat sehingga kesehatan dimasukkan sebagai salah satu hak yang paling mendasar bagi manusia dan dimasukkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu penyelenggara pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat untuk kepentingan masyarakat dalam hal peningkatan kualitas kesehatan adalah rumah sakit. Terkait dengan layanan kesehatan pihak yang dianggap memiliki kedudukan lemah adalah pasien atau konsumen, sehingga diperlukan perlindungan dan kepastian hukum. Guna mengkaji lebih lanjut secara akademis maka digunakanlah metode yuridis normatif dengan mengunakan data sekunder. Melalui penelitian ini tentu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien, sehingga meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa medis dikemudian hari. Secara yuridis perlindungan hukum terhadap pasien telah diatur secara spesifik dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang tentang Rumah Sakit, Undang-Undang tentang Kesehatan, Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, KUHPerdata, dan KUHP. Sedangkan bila terjadi sengkata medis pada saat upaya kesehatan di lakukan, maka sengketa medis tersebut dapat diselesaikan melalui jalur litigasi atau non litigasi.
KAJIAN YURIDIS PINJAMAN ONLINE MENURUT HUKUM ISLAM Rielia Darma Bachriani
Smart Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v1i2.68

Abstract

  Tuntutan banyaknya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi yang kadangkala melebihi pendapatan hidup seseorang seringkali mengakibatkan seseorang itu memilih jalan untuk melakukan pinjaman guna memenuhi kebutuhan  tersebut, baik itu melakukan pinjaman secara resmi melalui perbankan ataupun pinjaman lainnya. Seiring dengan perkembangan tehnologi, sekarang ini banyak bermunculan aplikasi–aplikasi yang memberikan kemudahan dalam transaksi pinjam–meminjam secara online. Kepraktisan tanpa mengenal tempat, waktu dan dapat mempergunakan platforms yang telah ada membuat minat untuk mempergunakan jasa pinjaman online tersebut semakin marak. Namun apakah perjanjian yang ada dalam kesepakatan dan sifat perjanjian tersebut telah sesuai dengan kaidah hukum perjanjian Islam mengingat pinjaman online yang juga disebut fintech (finansial technology) adalah jasa pelayanan keuangan dalam bentuk pinjaman dan aplikasinya mempergunakan teknologi informasi jaringan internet, dimana kesepakatan dibuat tanpa pertemuan langsung antara pemberi dan penerima pinjaman. Guna mengkaji lebih lanjut secara akademis maka digunakanlah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan menggambarkan hukum qiradh dalam fiqih mu’amalah dan sumber data yang diperoleh dari Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor : 117/DSN-MUI/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, disamping hasil Ijtima Ulama MUI tahun 2021 dan aturan hukum lainnya yang telah dikeluarkan sebagai pedoman umum lainnya. Melalui penelitian ini tentu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan terkait dengan transaksi pinjam–meminjam secara online menurut kaidah hukum perjanjian Islam.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KESEHATAN TERHADAP TINDAKAN MEDIS YANG TELAH DILAKUKAN KEPADA PASIEN Rielia Darma Bachriani; Wasiul Maghfiroh; Putri Kusuma Wardhani
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i1.75

Abstract

Praktisi dalam dunia (profesi) kesehatan harus maju, karena kemajuan ilmu kesehatan yang terus berkembang dan adanya tuntutan masyarakat untuk menentukan derajat kesehatan, termasuk kualitas sumber daya manusia. Apalagi jika profesi ini dihadapkan pada norma-norma yang selalu menjadi rambu-rambu dalam menjalankan profesinya. Profesional kesehatan adalah mereka yang bekerja di bidang kesehatan dan telah menerima pendidikan dan pelatihan formal di bidang tertentu, suatu profesi yang berusaha untuk menyehatkan tubuh pasien atau setidak-tidaknya mengambil langkah-langkah untuk mengurangi penderitaan pasien. Tenaga kesehatan yang melakukan praktik ini harus memiliki perlindungan hukum pada tingkat tertentu, maka sangat penting bagi pasien, petugas penegak hukum, dan tenaga kesehatan dalam dunia perawatan kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter, untuk memahami batasan hukum tentang apa yang dapat diterima. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan data sekunder untuk melakukan analisis yang lebih akademis tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tenaga kesehatan memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional pelayanan medis yang telah ditetapkan.