This Author published in this journals
All Journal Syntax Idea
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Hukum terhadap Implementasi Sistem Peringatan Dini Terintegrasi Untuk Penjagaan Aset Lepas Pantai Objek Vital Nasional dan Kelangsungan Bisnis Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Barat Laut Jawa Yusrizal Fahmi; Binoto Nadapdap; Andrew Betlen
Syntax Idea 3642-3654.
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i8.4310

Abstract

Di samping kontrol pemanfaatan, penjagaan dan pengamanan atas semua kekayaan yang dimiliki negara Indonesia yang dikarenakan kondisi geografis dan sumber daya alam ini juga harus dilakukan. Dalam pelaksanaannya negara Indonesia tidak dapat menjalankan aktifitasnya hanya berdasarkan kekuasaan belaka melainkan harus berdasarkan atas hukum. Tujuan dilaksanakan penelitian ini yaitu Menganalisis dasar hukum yang mengatur tentang implementasi Sistem Peringatan Dini terintegrasi untuk penjagaan Asset Lepas Pantai sebagai Objek Vital Nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang dapat menghasilkan data deskriptif untuk menggambarkan dan menguraikan objek yang diteliti atau gambaran dari fakta-fakta yang ada di lapangan. Kemudian diperoleh hasil bahwa Keselamatan pelayaran dan tanggung jawab. Implementasi VTS dan AIS dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, yang merupakan kewajiban utama bagi kapal dan operator. Dengan sistem peringatan dini, kapal dapat menghindari potensi bahaya seperti tabrakan dengan objek di laut atau cuaca buruk, yang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian finansial
Peran Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Antara Nelayan Lokal Dan Pihak Pengeboran Lepas Pantai Candra Candra; Andrew Betlen; Mangisi Simanjuntak
Syntax Idea 6592-6607
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i10.10012

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan dalam pengelolaan wilayah pengeboran lepas pantai. Untuk mengetahui peran penegakan hukum dalam penyelesaian konflik antara nelayan lokal dan pihak pengeboran lepas Pantai. Di Indonesia, konflik antara nelayan lokal dan pihak pengebor minyak lepas pantai seringkali terjadi . Konflik ini biasanya terjadi karena adanya ketidakpuasan dari nelayan lokal atas aktivitas pengeboran minyak yang dianggap merusak lingkungan, serta menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum dikenal sebagai penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normatif yang hakekatnya adalah menyelidiki aspek internal hukum positif untuk menyelesaikan persoalan internal.Berdasarkan pembahasan dan temuan penelitian yang dianalisis diperoleh kesimpulan bahwa aturan dalam pengelolaan wilayah pengeboran lepas pantai terdiri dari berbagai peraturan perundang-undangan sampai dengan peraturan menteri yang mengatur mengenai penegakan hukum untuk menyelesaikan konflik antara nelayan lokal dan pihak pengeboran lepas pantai. Dari berbagai tantangan pengelolaan wilayah pengeboran lepas pantai, beberapa aspek utama asas kepastian hukum dalam pengeboran lepas pantai terdiri dari kepastian hukum dalam perizinan dan regulasi, kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan, kepastian hukum dalam penegakan aturan dan sanksi, serta kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa.
Kepastian Hukum Terhadap Keamanan Investasi Bagi Pelaku Bisnis Pelayaran di Perairan Indonesia Muhamad Rigel; Andrew Betlen; Mangisi Simanjuntak
Syntax Idea 6572-6591
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i10.10013

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia. Untuk mengetahui implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia.Perairan Indonesia memiliki potensi besar sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis pelayaran. Di Indonesia, kegiatan pelayaran diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative. Aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia tidak hanya menjadi kerangka kerja untuk menjalankan bisnis, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, Aturan hukum bagi pelaku bisnis pelayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Implementasi aturan hukum yang berlaku bagi pelaku bisnis pelayaran di perairan Indonesia berkaitan dengan kepastian hukum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha. Pelaku bisnis sewa kapal memerlukan aturan yang jelas, stabil, dan dapat diandalkan dalam menjalankan aktivitas serta merasa aman dalam melakukan investasi