Rio Akbar Ahmad Pratama
Universitas Negeri Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penerapan Hardship Clause dalam Kontrak Sewa Komersial sebagai Bentuk Adaptasi Force Majeure Pasca Pandemi COVID-19 Rio Akbar Ahmad Pratama; Muhamad Febri Pribadi; Revian Jedha Arhansyah; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 2 (2025): November: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap stabilitas pelaksanaan kontrak sewa komersial di Indonesia. Pembatasan aktivitas ekonomi mengakibatkan banyak penyewa mengalami penurunan kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban pembayaran sewa. Dalam kondisi tersebut, penerapan force majeure sering kali belum mampu memberikan solusi yang adil bagi para pihak karena cenderung berorientasi pada pembebasan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hardship clause dalam kontrak sewa komersial sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pasca pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap praktik kontrak modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hardship clause memberikan dasar hukum bagi para pihak untuk melakukan renegosiasi kontrak guna menyesuaikan keseimbangan prestasi yang terganggu akibat perubahan keadaan yang mendasar. Renegosiasi berbasis hardship terbukti lebih efektif dalam mempertahankan keberlangsungan hubungan sewa dibandingkan dengan pemutusan kontrak atau penyelesaian melalui litigasi. Penerapan hardship clause juga sejalan dengan asas itikad baik dan prinsip keseimbangan dalam hukum kontrak. Dengan demikian, hardship clause berperan penting sebagai instrumen hukum adaptif dalam mendukung pemulihan kegiatan ekonomi pasca pandemi COVID-19.