Rayi Kharisma Rajib
Univesitas Negeri Semarang

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kontrak Elektronik dalam Bisnis Online: Kajian terhadap Bentuk, Keabsahan, dan Perlindungan Hukum bagi Para Pihak Nataneila Astya Putri Asmana; Aisyah Nabila Ramandhani; Regina Agnesia Hannaningdyah; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 2 (2025): November: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya kontrak elektronik sebagai instrumen hukum utama dalam transaksi bisnis online. Kontrak elektronik digunakan secara luas dalam berbagai sektor, mulai dari perdagangan elektronik, layanan keuangan digital, hingga investasi berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kontrak elektronik, keabsahannya menurut hukum perdata Indonesia, serta bentuk perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik memiliki beragam bentuk, seperti clickwrap agreement, browsewrap agreement, dan smart contract, yang masing-masing memiliki implikasi hukum tersendiri. Keabsahan kontrak elektronik tetap didasarkan pada terpenuhinya syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata serta pengakuan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum dalam kontrak elektronik diwujudkan melalui instrumen hukum perdata, hukum perlindungan konsumen, serta mekanisme Online Dispute Resolution sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kontrak elektronik telah memperoleh legitimasi hukum, namun masih memerlukan penguatan pada aspek pembuktian, keamanan sistem, dan perlindungan konsumen guna menjamin kepastian dan keadilan hukum dalam transaksi bisnis digital.
Analisis Penerapan Hardship Clause dalam Kontrak Sewa Komersial sebagai Bentuk Adaptasi Force Majeure Pasca Pandemi COVID-19 Rio Akbar Ahmad Pratama; Muhamad Febri Pribadi; Revian Jedha Arhansyah; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 2 (2025): November: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap stabilitas pelaksanaan kontrak sewa komersial di Indonesia. Pembatasan aktivitas ekonomi mengakibatkan banyak penyewa mengalami penurunan kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban pembayaran sewa. Dalam kondisi tersebut, penerapan force majeure sering kali belum mampu memberikan solusi yang adil bagi para pihak karena cenderung berorientasi pada pembebasan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hardship clause dalam kontrak sewa komersial sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pasca pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap praktik kontrak modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hardship clause memberikan dasar hukum bagi para pihak untuk melakukan renegosiasi kontrak guna menyesuaikan keseimbangan prestasi yang terganggu akibat perubahan keadaan yang mendasar. Renegosiasi berbasis hardship terbukti lebih efektif dalam mempertahankan keberlangsungan hubungan sewa dibandingkan dengan pemutusan kontrak atau penyelesaian melalui litigasi. Penerapan hardship clause juga sejalan dengan asas itikad baik dan prinsip keseimbangan dalam hukum kontrak. Dengan demikian, hardship clause berperan penting sebagai instrumen hukum adaptif dalam mendukung pemulihan kegiatan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Penerapan Bahasa Hukum Sederhana (Plain Language) dalam Perancangan Kontrak dan Pengaruhnya terhadap Asas Kebebasan Berkontrak serta Kepastian Hukum di Indonesia Nadhil Najwan Putra Cahya; Ifyar Aztyard Anhar; Hikam Firmansyah; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 2 (2025): November: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66749/dfdna029

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan bahasa hukum sederhana (plain language) dalam perancangan kontrak serta pengaruhnya terhadap asas kebebasan berkontrak dan kepastian hukum di Indonesia. Praktik perancangan kontrak yang masih didominasi bahasa teknis, panjang, dan sarat istilah asing berpotensi menimbulkan ketidakpahaman para pihak terhadap isi perjanjian, yang pada akhirnya berimplikasi pada sengketa hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep, serta analisis putusan pengadilan terkait bahasa kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan plain language mampu meningkatkan kualitas kesepakatan karena para pihak dapat memahami secara utuh hak dan kewajiban yang diperjanjikan. Kejelasan bahasa juga memperkuat asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena kehendak para pihak terbangun atas dasar pemahaman yang utuh, bukan sekadar formalitas penandatanganan. Dari sisi kepastian hukum, kontrak yang disusun dengan bahasa sederhana terbukti lebih mudah dilaksanakan, memiliki daya bukti yang kuat, serta meminimalkan penafsiran ganda. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan plain language tidak hanya bersifat teknis, melainkan merupakan kebutuhan yuridis untuk mewujudkan kontrak yang adil, transparan, dan melindungi kepentingan hukum para pihak.
Keabsahan Perjanjian Sewa Tanah yang Dibuat oleh Pihak Tanpa Hak Kepemilikan dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hukum bagi Penyewa Fikri Al-Zalmmi; Raisa Qolbina Ibrizzahra; Tabitha Prima Isnaeni; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 1 (2025): August: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66749/nhwvgy86

Abstract

Perjanjian sewa tanah merupakan salah satu bentuk perikatan yang sering dijumpai dalam praktik kehidupan masyarakat. Permasalahan hukum muncul ketika perjanjian tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah yang disewakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian sewa tanah yang dibuat oleh pihak tanpa kewenangan kepemilikan serta mengkaji implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi penyewa yang beritikad baik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa tanah yang dibuat oleh pihak tanpa hak kepemilikan tidak memenuhi syarat objektif perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, sehingga perjanjian tersebut batal demi hukum. Akibat hukum dari batalnya perjanjian bukan hanya menghentikan hubungan hukum para pihak, tetapi juga menimbulkan tanggung jawab perdata bagi pihak yang menyewakan secara tidak sah. Penyewa sebagai pihak yang beritikad baik tetap memperoleh perlindungan hukum terbatas berupa hak atas ganti rugi atas kerugian yang diderita. Penelitian ini menegaskan pentingnya verifikasi kewenangan subjek hukum dan kehati-hatian dalam pembuatan perjanjian sewa tanah guna menjaga kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari.
Analisis Kepastian Hukum Joint Operation Agreement sebagai Perjanjian Innominate yang Disamakan dengan Firma dalam Putusan Nomor 01 K/N/1999 Aqil Tajuddin Zhahir; Danar Aji Kirana; Radithya Fathan Al Gibran; Rayi Kharisma Rajib
Studia : Journal of Humanities and Education Studies Vol. 1 No. 1 (2025): August: Studia: Journal of Humanities and Education Studies
Publisher : CV Edukastra Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66749/k4em4s10

Abstract

Joint Operation Agreement berkembang sebagai model kerja sama usaha yang banyak digunakan dalam praktik bisnis nasional meskipun belum diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian ini dikualifikasikan sebagai perjanjian innominate yang lahir dari asas kebebasan berkontrak dan kebutuhan dunia usaha terhadap pola kerja sama yang fleksibel. Permasalahan muncul ketika Joint Operation Agreement dalam praktik menunjukkan karakteristik yang menyerupai firma, terutama dari aspek pengelolaan usaha bersama dan pertanggungjawaban terhadap pihak ketiga. Putusan Nomor 01 K/N/1999 menjadi rujukan penting dalam meneguhkan penyamaan Joint Operation Agreement dengan firma berdasarkan substansi hubungan hukum yang tercipta di antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Joint Operation Agreement sebagai perjanjian innominate yang disamakan dengan firma serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyamaan Joint Operation Agreement dengan firma memiliki konsekuensi yuridis berupa pertanggungjawaban tanggung renteng terhadap pihak ketiga. Kepastian hukum menuntut perumusan klausul perjanjian yang tegas mengenai kewenangan, pembagian risiko, dan tanggung jawab para pihak. Kejelasan konstruksi hukum tersebut menjadi prasyarat utama bagi perlindungan hukum yang adil dan berimbang dalam praktik kerja sama operasi.