Hera Septiana Siahaan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukum Agraria dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kesultanan Deli Agnes Sitanggang; Eunike Br Simanjuntak; Gelora Rehliasta Sembiring; Hera Septiana Siahaan; Relly Tamba; Ramsul Nababan
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 3 (2023): Legal Development of Local Business Transactions and Contemporary Law in Indone
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i3.78

Abstract

Abstract Agrarian law is the totality of legal norms, both written and unwritten, which regulate legal relations between legal subjects in the agrarian sector. Agrarian law is actually a group of various legal fields, each of which regulates control rights over natural resources, namely land law, water law, mining law, fisheries law and control law over energy and elements of the universe. In Law Number 1 of 1960 concerning Agrarian Principles, land is defined as the surface of the earth. However, in reality there are still many individuals who take advantage of conditions where law enforcement is weak, resulting in an increase in the number of land disputes. The method used is a qualitative method using a descriptive approach and data analysis techniques namely data reduction, data display and data verification. The research results show that the lack of transparency in terms of land control and ownership is caused by limited data and information on land control and ownership, as well as the lack of transparent information available in the community which is one of the causes of land disputes. This causes the concentration of control and ownership of land in terms of area in rural areas and/or number of plots of land in urban areas, only in a small part of society. Keywords: Agrarian law, land disputes, Deli Sultanate   Abstrak Hukum agraria merupakan keseluruhan norma-norma hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan hukum antara subjek hukum dalam bidang agraria. Hukum agraria sebenarnya adalah sekelompok dari berbagai bidang hukum yang masing-masing mengatur hak-hak penguasaan atas sumber daya alam yakni hukum tanah, hukum air, hukum pertambangan, hukum perikanan dan hukum penguasaan atas tenaga dan unsur-unsur alam semesta. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Tanah didefinisikan sebagai permukaan bumi. Namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan kondisi dimana adanya kelemahan penegak hukum sehingga terjadilah peningkatan pada sejumlah sengketa tanah.Metode yang digunakan ialah metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif dan teknik analisis data ialah reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian ialah kurangnya transparansi dalam hal penguasaan dan pemilikan tanah disebabkan oleh terbatasnya data dan informasi penguasaan dan pemilikan tanah, serta kurang transparannya informasi yang tersedia di masyarakat merupakan salah satu penyebab timbulnya sengketa-sengketa tanah. Hal ini menyebabkan terkonsentrasi nya penguasasan dan pemilikan tanah dalam hal luasan di pedesaan dan/atau jumlah bidang tanah di perkotaan, hanya pada sebagian kecil masyarakat. Kata Kunci: Hukum agraria, sengketa tanah, kesultanan deli
Aspek Hukum dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat Febriana; Hera Septiana Siahaan; Salsabila Balqis Siregar; Stevan Oktureja Pasaribu; Sri Hadiningrum
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 3 (2023): Legal Development of Local Business Transactions and Contemporary Law in Indone
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i3.82

Abstract

Abstract Inheritance law is an integral part of the legal system that governs the transfer of rights and ownership of a person's assets after their death. Adopted children, who have been legally accepted by their adoptive parents, are involved in this complex dynamic. In many jurisdictions, the inheritance rights of adopted children can vary depending on the applicable laws. The purpose of this research is to determine the position and legal aspects of inheritance for adopted children according to Islamic law. The research method used is a qualitative descriptive method with a literature review approach, which is employed to trace and gather relevant information and data from various books, journal articles, and online media related to the Legal Aspects and Psychosocial Effects of Inheritance Rights on Adopted Children. The data sources used are secondary. Unlike the distribution of inheritance to biological children or heirs, the inheritance rights of adopted children granted through a mandatory will must be executed first. Article 175 of the Compilation of Islamic Law regulates the obligations of heirs to the deceased, one of which is to fulfill all the wishes of the deceased. Keywords: Adopted Children, Inheritance Rights, Islamic law Abstrak Hukum waris merupakan bagian penting dari sistem hukum yang mengatur transfer hak dan kepemilikan atas harta benda seseorang setelah meninggal dunia. Anak angkat, yang telah diterima secara hukum oleh orang tua angkatnya, terlibat dalam dinamika kompleks ini. Dalam banyak yurisdiksi, hak waris anak angkat dapat bervariasi tergantung pada undang-undang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan aspek hukum waris pada anak angkat menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitataif dengan pendekatan studi pustaka, yang digunakan untuk menelusuri dan mengumpulkan informasi dan data yang relevan dari berbagai buku, artikel jurnal dan media internet yang berkenaan dengan Aspek Hukum Dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat. Sumber data yang digunakan yaitu sekunder. Tidak seperti pembagian warisan terhadap anak kandung atau ahli waris, hak waris anak angkat yang diberikan melalui wasiat wajibah harus dilaksanakan terlebih dahulu. Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam mengatur kewajiban ahli waris terhadap pewaris, salah satunya adalah memenuhi semua wasiat pewaris. Kata Kunci: Anak Angkat, Hak Waris, Hukum Islam