Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PELATIHAN EKONOMI KREATIF (MANIK - MANIK) PADA IBU RUMAH TANGGA KOMPLEK PERUMAHAN PERMATA BENING 7 PEKANBARU Fitria Ramadhani Agusti Nasution; Putriana Putriana; Ulfiah Novita
Azam Insan Cendikia Vol. 1 No. 1 (2022): Jurmas Azam Insan Cendikia
Publisher : Yayasan Azam Insan Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62833/pkm.v1i1.16

Abstract

Seiring dengan kemajuan zaman, kini manik-manik sudah ada hampir seluruh Indonesia dan memiliki home industry rumahan kerajinan yang khusus membuat kerajinan manik-manik. Kerajinan manik-manik ini bisa dikatakan sangat mudah untuk dipelajari hanya saja masih minimnya minat dan ketertarikan ibu – ibu rumah tangga dalam melihat peluang usaha ini, sehingga perlu dilakukan sebuah pelatihan. Kurangnya minat dan ketertarikan ini disebabkan masih adanya anggapan bahwa kerajinan manik-manik ini merupakan kerajinan yang “tua” yang tidak cocok dilakoni pada zaman yang sudah maju seperti sekarang ini. Kemudian, masih banyaknya anggapan bahwa kerajinan manik-manik ini sangat sulit untuk dilakukan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak yang pada akhirnya akan membosankan dan memerlukan waktu yang cukup lama dalam mengerjakannya. Padahal seperti yang diketahuai bahwa perkembangan kerajinan manik-manik saat ini dapat memiliki pangsa pasarnya tersendiri. Kerajinan manik-manik bisa dijadikan souvenir pernikahan, aksesoris yang dipakai harian atau banyak gerai oleh-oleh yang bisa menjadi tempat untuk memasarkan kerajinan manik-manik tersebut.
PELATIHAN PEMBUATAN DETERJEN CAIR BAGI IBU RUMAH TANGGA PERUMAHAN INDAH PERDANA LESTARI KELURAHAN SIALANGMUNGGU KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU RIAU Putriana Putriana; Fitria Ramadhani Agusti Nst; Ulfiah Novita
Azam Insan Cendikia Vol. 2 No. 2 (2023): Jurmas Azam Insan Cendikia
Publisher : Yayasan Azam Insan Cendikia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62833/pkm.v2i2.43

Abstract

Pembelian deterjen cair yang digunakan untuk konsumsi rumah tangga akan memberikan dampak pada ekonomi rumah tangga mengingat harga deterjen cair dipasaran cukup mahal sementara pemakaian deterjen cair digunakan setiap hari. Keadaan ini akan membuat pengeluaran rumah tangga untuk membeli deterjen cair cukup besar di setiap bulannya. Hal tersebut dibuat pelatihan pembuatan deterjen cair untuk menambah, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu rumah tangga dalam menunjukkan eksistensi dirinya dan memenuhi kebutuhan keluarga. Peserta pengabdian masyarakat ini adalah adalah ibu rumah tangga Perumahan Indah Perdana Lestari Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau. Informasi yang disampaikan oleh nara sumber, memberikan tambahan informasi bagi peserta, termasuk bagi pengabdi serta langsung melakukan praktik dalam membuat detergen cair. Alat dan bahan yang dibutuhkan yaitu : Ember, Saringan, Pengaduk, Gelas ukur, Botol. Bahan pembuatan deterjen cair: Taxapon 1 kg, Sodium Sulfat 200 gr, Asam Sitrat 200 gr, Nacl 300 gr, Ambitol 40 ml, Esen parfum 25 ml, Pewarna makanan h, Cuka, Air (10 sd 15 ). Kemudian membuat deterjen cair yang dimulai dari proses pencampuran bahan, pengadukkan bahan hingga tercampur rata dan pengemasan kedalam botol.
Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tarif Pajak UMKM Rotan Kelurahan Rumbai Sonia Sischa Eka Putri; Ulfiah Novita; Saipul Al Sukri; Ilham Chanra Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13362

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pemahaman Wajib Pajak UMKM Rotan terhadap Peraturan Pemerintah tentang tarif UMKM, (2) Pengetahuan Wajib Pajak UMKM Rotan mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, (3) Pengetahuan Wajib Pajak pelaku UMKM Rotan tentang sistem perpajakan yang berlaku. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM yang menggeluti usaha rotan di Kelurahan Rumbai. Metode pengambilan data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi terhadap 20 usahawan UMKM rotan yang berada di Kelurahan Rumbai Kota Pekanbaru. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif. Hasil dari penelitian ini setelah dilakukan wewancara adalah Wajib Pajak yang memiliki izin usaha dan NPWP sudah cukup banyak, tetapi para pelaku UMKM tidak tahu dan masih belum memahami mengenai PP No. 46 Tahun 2013, PP no. 23 tahun 2018 dan PP no. 55 tahun 2022 tentang skema pembayaran perpajakan dengan bruto tertentu. Sebagian usahawan UMKM hanya mengetahui tariff perpajakan yang berlaku tetapi tidak tahu isi ketentuan yang di atur didalamnya. Wajib Pajak tidak mengetahui dan memahami dengan jelas isi ketentuan dan tidak mengetahui adanya perubahan peraturan tentang tarif UMKM, hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi dari aparat terkait, dan kurangnya kesadaran pegiat UMKM terkait kewajiban perpajakan yang ada.
Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tarif Pajak UMKM Rotan Kelurahan Rumbai Sonia Sischa Eka Putri; Ulfiah Novita; Saipul Al Sukri; Ilham Chanra Putra
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13386

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pemahaman Wajib Pajak UMKM Rotan terhadap Peraturan Pemerintah tentang tarif UMKM, (2) Pengetahuan Wajib Pajak UMKM Rotan mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, (3) Pengetahuan Wajib Pajak pelaku UMKM Rotan tentang sistem perpajakan yang berlaku. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM yang menggeluti usaha rotan di Kelurahan Rumbai. Metode pengambilan data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi terhadap 20 usahawan UMKM rotan yang berada di Kelurahan Rumbai Kota Pekanbaru. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif. Hasil dari penelitian ini setelah dilakukan wewancara adalah Wajib Pajak yang memiliki izin usaha dan NPWP sudah cukup banyak, tetapi para pelaku UMKM tidak tahu dan masih belum memahami mengenai PP No. 46 Tahun 2013, PP no. 23 tahun 2018 dan PP no. 55 tahun 2022 tentang skema pembayaran perpajakan dengan bruto tertentu. Sebagian usahawan UMKM hanya mengetahui tariff perpajakan yang berlaku tetapi tidak tahu isi ketentuan yang di atur didalamnya. Wajib Pajak tidak mengetahui dan memahami dengan jelas isi ketentuan dan tidak mengetahui adanya perubahan peraturan tentang tarif UMKM, hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi dari aparat terkait, dan kurangnya kesadaran pegiat UMKM terkait kewajiban perpajakan yang ada.