Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri No.64/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Pedoman Budidaya Kambing Perah yang Baik (Good Farming Practice) maka perlu disosialisasikan agar peternak memahami pedoman dan syarat minimal budidaya kambing perah serta bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha peternakan kambing perah di Indonesia. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mensosialisasikan berbagai aspek tatalaksana budidaya kambing perah meliputi : Prasarana dan sarana (perkandangan), Cara budi daya (bibit kambing perah, ransum dan pemberian pakan, pemeliharaan, reproduksi dan perkawinan, pemerahan dan penanganan susu), Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (biosecurity-desinfeksi dan sanitasi kandang), Pelestarian fungsi lingkungan hidup, Sumber daya manusia, Pembinaan, pengawasan dan Pelaporan berupa catatan (recording) data-data peternakan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada CV. Muda Bakti Barokah (MBB) Farm Dusun Lelong Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri atas dosen dari Fakultas Peternakan Universitas Mataram, mahasiswa Program Studi Peternakan dan Alumni. Metode pengabdian adalah direct method dengan bentuk kegiatan penyuluhan dan praktek. Penyuluhan terkait semua aspek budidaya kambing perah yang baik. Praktek yang dilakukan: penyusunan ransum dan cara pemberian pakan serta praktek penerapan biosecurity-desinfeksi dan sanitasi kandang. Hasil pre test kegiatan menunjukkan bahwa owner CV MBB Farm dan peternak disekitarnya belum pernah mengetahui adanya Peraturan Menteri No.64/ Permentan/ OT.140/5/2014 tentang Pedoman Budidaya Kambing Perah yang Baik. Namun pada post test setelah sosialisasi GDFP terjadi peningkatan pemahaman oleh Owner CV MBB Farm (Edi Sanjaya) rata-rata sebesar 60,12% meliputi aspek Prasarana dan Sarana (78.49%), Cara Budidaya/Pemeliharaan (70.00%) serta Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (68.75%), sedangkan pemahaman oleh peternak kambing di sekitar MBB Farm masih rendah yaitu sebesar 20% hanya pada aspek perkandangan saja. Kesimpulan dari kegiatan PKM adalah adanya peningkatan pengetahuan sebesar 60,12% oleh Owner CV MBB Farm (Edi Sanjaya) dan 20% oleh peternak kambing di sekitarnya terhadap penyuluhan materi yang disampaikan. Praktek penyusunan ransum dan cara pemberian pakan secara rutin telah diterapkan sebagai upaya menekan biaya pakan. Demikian pula praktek penerapan biosecurity-desinfeksi dan sanitasi kandang secara rutin telah diterapkan sebagai upaya menjamin kesehatan bagi peternak dan produk yang dihasilkan secara Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH). Perlu dilakukan pendampingan dan komunikasi secara kontinyu untuk memantau penerapan hasil transfer pengetahuan dan praktek yang telah dilakukan oleh peternak mitra CV MBB Farm dan peternakan disekitarnya.