Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

INTERPRETASI PUTUSAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PERKARA KORUPSI BERBASIS HUKUM PROGRESIF carera, famelinda
Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 6 No. 2 (2023): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA
Publisher : jurnal.unprimdn.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34012/jihp.v6i2.4209

Abstract

This is the main issue in a study of what interpretation is as part of a legal discovery method based on progressive law in corruption cases. This study aims to study and explain the importance of legal interpretation regarding the formulation of legal texts (laws) that have legal certainty for a law enforcer to maintain the value of justice and the benefits of law, especially in corruption cases. The type of research study used is a normative juridical research study, namely a type of research study that uses legal research analysis methods through a statutory approach. The research results concluded that Supreme Court Judge Artidjo Alkostar, in applying the article at the cassation level, interpreted it progressively by first looking at the elements of the criminal act that the Defendant had committed. The elements of legal violations that have been fulfilled are then adjusted to the articles that have been alleged. In the adjustments made, Supreme Court Justice Artidjo Alkostar used language interpretation techniques. In addition, Supreme Court Justice Artidjo Alkostar considers the Defendant taking advantage of his public position (political corruption) to commit corruption crimes as a factor that complicates sanctions for perpetrators of corruption.
Perbandingan Pelaksanaan Pidana Mati Dalam KUHP 1946 dan Nomor 1 Tahun 2023 HTPA, Anggriyani; Carera, Famelinda; Falihah, Fauziyyah Nur; Santoso, Yulika Putri; Anwar, Muhammad Syaiful
JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM Vol 17 No 01 (2024): Jurnal Penelitian Serambi Hukum Vol 17 No 01 Tahun 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59582/sh.v17i01.797

Abstract

The purpose of writing this journal is to discuss and explain the differences in the principle oflegality contained in the Criminal Code of 1946 with number 1 of 2003 on the implementationof the death penalty. In analyzing this research, the method used is normative juridical withtwo approaches, namely the first using a (statute approach) where the approach is to study thelaws and regulations of a case that has been studied based on the law. Second, namely(conceptual approach) a view of legal concepts, doctrines, and principles regarding legaldevelopment. So with this, it can be seen the differences contained in the Criminal Code of1946 with number 1 of 2003 concerning the death penalty and its usefulness as a guideline indeciding the death penalty.
Analisis Kebijakan Kriminal Terhadap Anak Sebagai Kurir Narkotika Dalam Perspektif Hukum Pidana Buana, Syahfa Rizi Rasta; Carera, Famelinda; Oktavianingrum, Fabiola Nurul
Jurnal Fakta Hukum Vol 3 No 1 (2024): Volume 3, No 2, Tahun 2024
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v3i1.125

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai penerapan kebijakan pidana atau criminal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dalam hal ini anak sebagai kurir narkoba. Mengingat posisi anak dalam hukum pidana ini sangat unik dalam pengaturan dan penjatuhan pidananya. Tentunya diperlukan Analisa yang hati-hati guna penerapan hukuman yang pantas dan tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini  adalah  meskipun anak terlibat dalam tindak pidana narkotika, pertanggungjawaban pidana anak lebih difokuskan pada rehabilitasi dan pembinaan. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengatur bahwa anak yang terlibat dalam tindak pidana sebaiknya diberikan opsi-opsi penyelesaian alternatif, seperti diversi, yang bertujuan untuk menghindari pemenjaraan. Namun, jika anak dianggap bertanggung jawab secara pidana dan diversi tidak dapat diterapkan, hukuman yang dijatuhkan pun berbeda dengan orang dewasa. Anak dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman yang lebih ringan, atau dikenakan tindakan yang bersifat edukatif, seperti pengawasan, pembinaan di lembaga khusus, atau rehabilitasi.
Implementasi Pasal 50 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang) Carera, Famelinda; Toni, Toni; Agustian, Rio Armanda
JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM Vol 18 No 02 (2025): Jurnal Penelitian Serambi Hukum Vol 18 No 02 Tahun 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59582/sh.v18i02.1296

Abstract

Pasal 50 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Anak Binaan diberikan pembinaan berupa pendidikan formal, nonformal, dan informal, pembinaan kepribadian yaitu mental dan spritual dan pembinaan kemandirian yaitu keterampilan. Tujuan pada penelitian ini untuk menganalisis implementasi Pasal 50 Undang–Undang Pemasyarakatan serta menganalisis faktor penghambat dalam mengimplementasi Pasal 50 UU Pemasyarakatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris, pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini, Implementasi program pembinaan anak di LPKA Kelas II Pangkalpinang terlaksanakan sesuai dengan Pasal 50 UU Pemasyarakatan. Pembinaan yang diberikan seperti program pendidikan yaitu pendidikan nonformal, seperti Paket A, B, dan C, pembinaan mental dilakukan dengan menghadirkan psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia dan untuk pembinaan spritual diberikan melalui kegiatan kerohanian dengan mendatangkan berbagai lembaga salah satunya seperti Kemenag Kota Pangkalpinang dan pembinaan keterampilan bekerja sama dengan BLK, serta dari 5 faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi hukum menurut Soerjono Soekanto salah satu faktor penghambat yaitu sarana prasarana. Faktor sarana dan prasarana menjadi faktor penghambat utama dalam keberhasilan implementasi Pasal 50. Empat Faktor diantaranya telah terlaksana dengan baik, meskipun memiliki tantangan tersendiri, hambatan yang ditimbulkan tidak terlalu besar dan masih dapat diatasi dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak LPKA.