The sharia economy in Indonesia is now increasingly in demand, moreover sharia banking in Indonesia is also starting to experience quite significant developments. Sharia commercial banks are financial institutions that carry out their operations based on sharia principles, in accordance with the provisions of Islamic law. The level of profitability of a sharia bank is a quality that is assessed based on the condition or ability of a sharia bank to generate profits. The aim of this research is to analyze the influence of Debt Financing, Equity Financing, and Non Performing Financing (NPF) on the ROA profitability of sharia commercial banks. The method used in this research is a quantitative method with the data source used from the 2019-2019 sharia banking statistics annual report. 2023 OJK. This research uses the normality test method, multicollinearity test, heteroscedasticity test, autoceleration test, multiple regression analysis test, determinant coefficient test, partial test and simultaneous test. The research results obtained show that the Equity Financing variable has a positive and significant influence on the ROA Profitability of Sharia Commercial Banks for the 2019-2023 period. Debt Financing and Non-Performing Financing (NPF) have a positive and insignificant effect on ROA Profitability of sharia commercial banks for the 2019-2023 period. This indicates that the decrease in NPF each year does not immediately provide an increase in profits in the same period. Keywords: Debt Financing, Equity Financing, Non Performing Financing, ROA. ABSTRAK Perekonomian syariah di Indonesia kini semakin banyak diminati, terlebih lagi perbankan syariah di Indonesia juga mulai mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Bank umum syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Tingkat profitabilitas bank syariah merupakan suatu kualitas yang dinilai berdasarkan keadaan atau kemampuan suatu bank syariah dalam menghasilkan laba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisi pengaruh Debt Financing, Equity Financing, dan Non Performing Financing (NPF) terhadap ROA profitabiltas bank umum syariah motode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan sumber data yang digu ABSTRACT The sharia economy in Indonesia is now increasingly in demand, moreover sharia banking in Indonesia is also starting to experience quite significant developments. Sharia commercial banks are financial institutions that carry out their operations based on sharia principles, in accordance with the provisions of Islamic law. The level of profitability of a sharia bank is a quality that is assessed based on the condition or ability of a sharia bank to generate profits. The aim of this research is to analyze the influence of Debt Financing, Equity Financing, and Non Performing Financing (NPF) on the ROA profitability of sharia commercial banks. The method used in this research is a quantitative method with the data source used from the 2019-2019 sharia banking statistics annual report. 2023 OJK. This research uses the normality test method, multicollinearity test, heteroscedasticity test, autoceleration test, multiple regression analysis test, determinant coefficient test, partial test and simultaneous test. The research results obtained show that the Equity Financing variable has a positive and significant influence on the ROA Profitability of Sharia Commercial Banks for the 2019-2023 period. Debt Financing and Non-Performing Financing (NPF) have a positive and insignificant effect on ROA Profitability of sharia commercial banks for the 2019-2023 period. This indicates that the decrease in NPF each year does not immediately provide an increase in profits in the same period. Keywords: Debt Financing, Equity Financing, Non Performing Financing, ROA. ABSTRAK Perekonomian syariah di Indonesia kini semakin banyak diminati, terlebih lagi perbankan syariah di Indonesia juga mulai mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Bank umum syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Tingkat profitabilitas bank syariah merupakan suatu kualitas yang dinilai berdasarkan keadaan atau kemampuan suatu bank syariah dalam menghasilkan laba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisi pengaruh Debt Financing, Equity Financing, dan Non Performing Financing (NPF) terhadap ROA profitabiltas bank umum syariah motode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan sumber data yang digunakan dari laporan tahunan statistik perbankan syariah tahun 2019-2023 OJK. Penelitian ini menggunakan metode uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokelerasi, uji analisis regresi berganda, uji koefisien determinan, uji parsial dan uji simultan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa variabel Equity Financing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA Profitabilitas Bank Umum Syariah periode 2019-2023. Debt Financing dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA Profitabilitas bank umum syariah periode 2019-2023. Hal ini menandakan menurunnya NPF setiap tahunnya tidak langsung memberikan kenaikan terhadap laba pada periode yang sama. Kata Kunci: Debt Financing, Equity Financing, Non Performing Financing, ROA. nakan dari laporan tahunan statistik perbankan syariah tahun 2019-2023 OJK. Penelitian ini menggunakan metode uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokelerasi, uji analisis regresi berganda, uji koefisien determinan, uji parsial dan uji simultan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa variabel Equity Financing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA Profitabilitas Bank Umum Syariah periode 2019-2023. Debt Financing dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA Profitabilitas bank umum syariah periode 2019-2023. Hal ini menandakan menurunnya NPF setiap tahunnya tidak langsung memberikan kenaikan terhadap laba pada periode yang sama. Kata Kunci: Debt Financing, Equity Financing, Non Performing Financing, ROA.