Kopi merupakan salah satu produk pangan olahan yang mengandung senyawa kafein, mengonsumsi kopi berguna untuk menghilangkan rasa kantuk, meningkatkan kewaspadaan, dan membantu performa fisik yang berhubungan dengan peningkatan daya tahan tubuh. Karena hal tersebut membuat kopi menjadi salah satu produk dengan tingkat produksi yang tinggi di Indonesia, seiring perkembangan zaman para produsen kopi pun semakin bervariatif dan inovatif. Namun, banyak pula produsen kopi yang memproduksi kopi tidak sesuai aturan dan pedoman yang berlaku, dimana pada bulan Maret Tahun 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas untuk mengontrol dan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar merinci beberapa merek kopi mengandung BKO atau bahan kimia obat paracetamol dan obat kuat pria yaitu sildenafil di Kabupaten Bogor dan Kota Bandung. Penambahan BKO ke dalam produk kopi sachet jelas melanggar aturan, karena tidak digunakan sesuai aturan pakai, dosisnya tidak diketahui sehingga BKO ini dapat merugikan tubuh karena risikonya dapat membahayakan kesehatan. Dalam rangka mendukung program pengawasan maka perlu adanya partisipasi dari berbagai kalangan khususnya peneliti, dengan cara identifikasi keberadaan bahan kimia obat dalam produk pangan olahan. Berdasarkan alasan tersebut, artikel ini bertujuan untuk mengetahui metode analisis apa saja yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi BKO dalam kopi serta memaparkan bahaya bahan kimia obat tersebut jika dikonsumsi secara terus menerus dan tidak sesuai aturan pakai. Hasil yang diperoleh yaitu metode identifikasi BKO dalam kopi LC-MS karena memungkinkan untuk identifikasi senyawa tingkat tinggi, serta mempunyai tingkat selektifitas dan ketelitian yang tinggi.