Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peningkatan Etika Dan Karakter Dalam Pencegahan Bullying Di UPT SPF SD Negeri Lakkang Baihaqi, Ahmad Rizal; Firdaus, Nadia Dewi; Ilyas, Muhammad Effendi; Rachmat, Muhammad
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 1 Nomor 2 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v1i02.1201

Abstract

Karakter dan etika peserta didik pada pendidikan tingkat dasar merupakan pendidikan yang sangat penting dalam membangun karakter seorang peserta didik di masa depan. Salah satu contoh pendidikan karakter yang sangat perlu dan wajib ditanamkan pada diri seorang peserta didik yaitu tindakan anti bullying. pemberian edukasi terkait anti bullying harus diterapkan kepada peserta didik dengan intensif dan germbira. Dengan pembelajarannyang menyenangkan dapat embuat peserta didik menjadi lebih tertarik dan berperan aktif dalam berjalannya edukasi, sehingga ilmu yang disampaikan dapat ditangkap dengan mudah. Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini merupakan kombinasi dari dua metode utama yaitu edukasi melalui ceramah, serta metode bermain dan belajar. Hasil dari kegiatan pendidikan karakter dan etika terkait anti bullying yaitu dimana peserta didik UPT SPF SD Negeri Lakkang dapat mengetahui apa saja yang termasuk kedalam tindak bullying dan bagaimana menghindari bullying serta cara-cara dalam mengatasi tindak bullying, dan melakukan kunci komitmem bersama untuk menghindari tindak bullying. kegiatan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan dimana para peserta didik sangat aktif dan antusias dalam mengikuti kegiatan yang sedang berjalan.
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DI SDN SIDOTOPO WETAN I Faizah, Dinar; Baihaqi, Ahmad Rizal; Himawan, Muhammad Guntur; Trihantoyo, Syunu
CENDEKIA PENDIDIKAN Vol 3 No 1 (2024): EDISI FEBRUARI
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cendekiapendidikan.v3i1.4297

Abstract

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dengan adanya pentunjuk teknis tersebut pengelolaan Dana BOS dari Permendikbudristek diharapkan mampu mempermudah satuan pendidikan dalam mengelola bantuan Dana BOS. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dari Permendikbud No 63 Tahun 2022 pada SDN Sidotopo Wetan 1/255. Jenis metode dalam melaksanakan penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode kualitatif. Wawancara dilakukan dengan pihak terkait di sekolah, seperti kepala sekolah, bendahara, staf administrasi, dan waka keuangan, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi peraturan, hambatan yang dihadapi, dan perubahan yang terjadi. Dari penelitian ini menghasilkan Dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Menurut PP Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan dan peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jas telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur transportasi, konsumsi, pajak, dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan Dana BOS. Dalam dana BOS memiliki beberapa jenis antara lain yaitu dana BOS Reguler,dana BOS Kinerja, dan dana BOS Afirmasi. Dalam mengimplementasikan pengelolaan Dana BOS pada satuan pendidikan terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar dapat dikelolah dengan efektif dan efisien. Dalam mengelola Dana BOS satuan pendidikan langkah yang pertama dilakukan yaitu melakukan perencanaan anggaran untuk satu tahun kemudian, kemudian dilanjut dengan pelaksanaan Dana BOS sesuai apa yang sudah direncanakan, dan diakhiri pengan pelaporan anggaran. Ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan dana BOS antara lain yaitu: Pemantauan dan Evaluasi, Administrasi dan Manajemen, Transparansi dan Akuntabilitas , dan Pengelolaan Risiko.