Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF SYARI’AT ISLAM DI DESA PELAWAD-KECAMATAN CIRUAS-KABUPATEN SERANG Rikil Amri; Aep Saepul Anwar
Tensile : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Teknik Mesin ,Universitas Pamulang Serang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In the era of globalization, technology is growing so rapidly that gadgets have become a tool for online buying and selling activities. Nowadays there are lots of buying and selling transactions via cyberspace or the Internet, so that merchants and buyers do not have to meet and are limited by time and space. Online buying and selling is included in the muamalah aspect which is permitted by any principle, unless there are indications that it is prohibited, the terms and conditions of online buying and selling do not conflict with the rules or terms and conditions in the realm of Islam. Trading online will be haram if there are haram elements, such as gahar (fraud), usury, harm, lack of clarity, causing harm to other parties, coercion, or the goods being traded are not in accordance with the original, rather than halal things such as liquor, pork, carcasses, online gambling narcotics or slots and so on. The online buying and selling business contains many advantages and benefits from various aspects such as facilitating time efficiency. The aim of the PKM activity is to carry out socialization regarding online buying and selling commerce which is in line with religious law, and providing implementation materials for online buying and selling according to the perspective of the Islamic law. Islam, this is carried out as a simulation of online buying and selling in accordance with Islamic law. Stages of activities carried out by PKM colleagues. including:. 1) Chairman. and teammates hold discussions online or. face to face to discuss. theme of Devotion to. the Communities (PKM). Do. Survey to Pelawad Village, Ciruas District, Serang Regency and arrange permits and determine the location of the activity and time for implementation, 3) Discuss with the Head of Pelawad Village and local community leaders 4) Prepare activity equipment such as banners, as well as administrative readiness and health protocol equipment, 5) the entire team. Carry out dedication. Keywords: Implementation, Buying and Selling, Online, Islamic Perspective.
Pembinaan Siswa Pada Kegiatan Keagamaan Di SMKN 7 Kota Serang Dalam Meningkatkan Kemampuan Bacaan Al-Qur’an Rikil Amri; Aep Saepul Anwar; Yuliyanti
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6 No 1 (2025): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/abdilaksana.v6i1.47002

Abstract

Penelitian ini bertujuan menguji dan mendeskripsikan pembinaan siswa pada kegiatan keagamaan di SMKN 7 Kota Serang dalam meningkatkan kemampuan bacaan al-qur’an. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian pembinaan siswa pada kegiatan keagamaan di SMKN 7 Kota Serang dalam meningkatkan kemampuan bacaan al-qur’an menunjukkan terdapat pengaruh yang nyata antara pembinaan keagamaan dalam meningkatkan kemampuan bacaan al-qur’an. Hal ini berarti bahwa dengan adanya pembinaan keagamaan yang baik, akan mempengaruhi kemampuan siswa dalam meningkatkan kemampuan bacaan al-qur’an. Semakin baik dan kompleks pembinaan keagamaan tersebut, maka akan semakin baik pula kemampuan siswa khususnya dalam meningkatkan bacaan al-qur’an tersebut. Masalah pokok yang terjadi yaitu Kurangnya minat siswa dalam mendalami al-qur’an dan Kurangnya pembinaan terhadap siswa dalam meningkatkan bacaan al-qur’an tersebut. Adapun tahap kegiatan yang dilakukan oleh tim PKM diantaranya ketua dan anggota tim melakukan rapat baik secara daring maupun luring untuk mendiskusikan tema Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), melakukan survei ke SMKN 7 Kota Serang serta mengurus ijin dan menentukan tempat kegiatan dan waktu pelaksanaannya, berdiskusi dengan Kepala SMKN 7 Kota Serang dan Guru-guru SMKN 7 Kota Serang, menyiapkan kelengkapan kegiatan seperti spanduk, serta kesiapan administrasi dan perlengkapan protokol kesehatan dam Tim pengabdian melaksanakan pengabdian.