Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh komite audit dan ukuran perusahaan terhadap keakuratan laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2021 dan 2024. Penelitian kuantitatif menggunakan metodologi deskriptif-verifikatif. Pengambilan sampel secara purposif digunakan untuk memilih 76 observasi dari 19 perusahaan BUMN sebagai sampel. Temuan analisis menunjukkan bahwa, sementara ukuran perusahaan memiliki dampak negatif dan substansial terhadap integritas laporan keuangan, komite audit tidak memiliki dampak yang nyata terhadapnya. Pengujian simultan menunjukkan bahwa integritas laporan keuangan dipengaruhi secara signifikan oleh kedua faktor independen secara bersamaan. Hanya 15,1% dari variabilitas integritas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel independen, menurut nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,151.