Rahmadina, Sabrina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Determinan Stres Kerja pada Pengendara Ojek Online di Jabodetabek Rahmadina, Sabrina; Alkaff, Raihana Nadra; Shofwati, Iting; Sari, Meliana; Aristi, Dela
Jurnal Masyarakat Sehat Indonesia Vol. 1 No. 02 (2022): Jurnal Masyarakat Sehat Indonesia
Publisher : Yayasan Masyarakat Peduli Anak Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70304/jmsi.v1i02.11

Abstract

Ojek online merupakan transportasi online yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Pada awal tahun 2020 terjadi penurunan dalam pengguna jasa ojek online untuk berpergian dikarenakan terjadinya penyebaran wabah Covid-19. Penurunan pengguna jasa ojek online dapat memicu terjadinya gangguan kesehatan khususnya stres kerja karena tuntutan kerja yang mengharuskan mencapai target poin pada pengendara ojek online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi stres kerja pada pengendara ojek online. Penelitian ini menggunakan desain studi cross sectional dengan jumlah responden sebanyak 271 pengendara. Uji statistik yang digunakan dalam penelitian adalah uji Chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendara yang mengalami stres sebesar 42,1%. Selain itu, variabel usia, tuntutan pekerjaan, dan hubungan interpersonal memiliki hubungan yang signifikan dengan stres kerja (p-value ≤0,05). Pada variabel jenis kelamin, status pernikahan, masa kerja, kontrol terhadap pekerjaan, dukungan sosial, peran, dan perubahan organisasi tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan stres kerja (p-value >0,05). Pengendara usia dewasa, tuntutan kerja buruk, dan hubungan interpersonal baik dapat mempengaruhi terjadinya stres kerja. Pengendara diharapkan menerapkan pola hidup sehat, menerapkan manajemen stres, melakukan manajemen waktu, dan mengkomunikasikan segala kendala dan kesulitannya dalam bekerja.   Adapun   perusahaan   dapat   memberikan   pelatihan   mengenai   work-life   balance, melakukan evaluasi secara rutin terkait pengukuran stres kerja, membuat prosedur dan kebijakan terkait perilaku yang tidak dapat diterima di lingkungan pekerjaan serta memberikan sarana perlindungan, aspirasi, komunikasi untuk menciptakan ketenangan kerja dalam bekerja.