Bubuk serbuk jahe merah adalah bahan olahan berbahan baku jahe merah yang banyak di produksi industri kecil dan menegah. Bahan baku jahe merah berasal dari petani jahe merah yang kebanyakan dihasilkan daerah pegunungan Kabupaten Simalungun. Tahun 2020, produksi jahe merah di desa dolok saribu mencapai 323 ton dengan harga 33.500 rupiah per kilo gram (Kantor Kepala Desa Dolok Saribu). Tahun 2021-2023 harga jahe merah menurun secara drastis 3.300 rupiah per kilogram. Hal ini menyebabkan kerugian petani diperkirakan mencapai 1,7-2,3 miliar rupiah tahun 2020. Tujuan dari Pengembangan Kemitraan Masyarakat ini adalah mengembangkan produksi serbuk jahe merah dengan pemasaran berbasis pariwisata sehat sebagai produk kearifan lokal di Bukit Indah Simarjarunjung (BIS), Kabupaten Simalungun. Produksi bubuk serbuk jahe merah dari bahan baku lokal dikelola oleh kelompok tani jahe merah yang terdiri dari 3 kelompok (11 petani). Tiap kelompok diberikan peralatan teknologi mesin pembubuk jahe sebanyak 3 unit. Petani diberikan pelatihan untuk melakukan proses dari penggilingan, pengeringan, pencampuran bahan baku, pengemasan, sampai pada pemasaran produksi. Hasil dari PKM ini telah memproduksi serbuk jahe merah sebanyak 30 bungkus ukuran 1 kg, 30 bungkus ukuran 500 gram, dan 30 bungkus ukuran 200 gram dengan nama produk kemasan JAHE DOLOK. Tiga kelompok petani jahe merah telah dilatih secara terampil untuk memproduksi secara hygienis produk serbuk jahe merah mulai dari proses pembubukan, pengeringan, pencampuran bahan, pengemasan, dan pemasaran. Kelompok PKM ini juga telah menjalin kerjasama dengan 10 outlet pemasaran di Tepat Pariwisata Bukit Indah Simarjarunjung dan Pantai Paris Tiga Ras. Pemasaran online dikembangkan dari tiap outlet kerjasama. Rata-rata penjualan pada tahap promosi dari 10 outlet mencapai peningkatan rata-rata 51,6% per bulan setelah 1 bulan promosi.