Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

The Role of Constitutional Law in Realizing Modern Government in the Digital Era Evelyn, Silvia; Athayya, Keira Adzra
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 1 (2024): June 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2451

Abstract

This study aims to determine and analyze the role of Constitutional Law to realize a modern government system and understand the digital system in a global era that is increasingly developing from year to year. The method used to conduct this research is normative juridical research. Normative research is research whose data collection process is through logical, systematic and based on applicable law. Constitutional Law is a set of legal regulations governing the order of state structures, mechanisms of relationships between organ structures or state structures, and mechanisms of relationships between state structures, as well as mechanisms between state structures and citizens. Along with the rapid development of technology that has an impact on constitutional law, it is necessary to adapt and develop a legal framework that is in accordance with the digital era.
Analisis Kekeliruan Penggugat yang Melakukan Wanprestasi dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 62/Pdt.G/2021/PN Amb dan 75/PDT/2021/PT AMB) Sari, Emmanuela Komala; Sugara, Maria Vianney Loudres; Evelyn, Silvia
Jurnal Akuntansi Hukum danĀ Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekeliruan penerapan dasar hukum oleh penggugat yang melakukan wanprestasi namun menggugat dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 62/Pdt.G/2021/PN Amb dan Putusan Banding Nomor 75/PDT/2021/PT AMB. Fokus kajian ini adalah dua rumusan masalah: (1) bagaimana bentuk dan batasan wanprestasi serta PMH menurut hukum perdata Indonesia; dan (2) bagaimana koherensi antara petitum yang diajukan dengan amar putusan, serta sejauh mana hal tersebut memengaruhi legitimasi putusan tingkat banding. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa gugatan penggugat mengalami kekeliruan karena mendalilkan PMH padahal hubungan hukumnya bersumber dari perjanjian perdata. Penggugat yang terlebih dahulu melakukan wanprestasi justru menggugat pihak lain dengan dasar PMH, menyebabkan tumpang tindih konsep hukum dan ketidaktepatan konstruksi hukum. Pengadilan Negeri menolak gugatan karena tidak memenuhi unsur PMH, dan pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi memperkuat putusan tersebut dengan penilaian lebih mendalam mengenai kekeliruan formil konstruksi gugatan. Penelitian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengklasifikasikan jenis sengketa serta menyusun dasar hukum gugatan, demi mewujudkan konsistensi antara posita, petitum, dan amar untuk menjamin kepastian hukum.
Analisis Kekeliruan Penggugat yang Melakukan Wanprestasi dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 62/Pdt.G/2021/PN Amb dan 75/PDT/2021/PT AMB) Sari, Emmanuela Komala; Sugara, Maria Vianney Loudres; Evelyn, Silvia
Jurnal Akuntansi Hukum danĀ Edukasi Vol 2, No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v2i1.5925

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekeliruan penerapan dasar hukum oleh penggugat yang melakukan wanprestasi namun menggugat dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 62/Pdt.G/2021/PN Amb dan Putusan Banding Nomor 75/PDT/2021/PT AMB. Fokus kajian ini adalah dua rumusan masalah: (1) bagaimana bentuk dan batasan wanprestasi serta PMH menurut hukum perdata Indonesia; dan (2) bagaimana koherensi antara petitum yang diajukan dengan amar putusan, serta sejauh mana hal tersebut memengaruhi legitimasi putusan tingkat banding. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa gugatan penggugat mengalami kekeliruan karena mendalilkan PMH padahal hubungan hukumnya bersumber dari perjanjian perdata. Penggugat yang terlebih dahulu melakukan wanprestasi justru menggugat pihak lain dengan dasar PMH, menyebabkan tumpang tindih konsep hukum dan ketidaktepatan konstruksi hukum. Pengadilan Negeri menolak gugatan karena tidak memenuhi unsur PMH, dan pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi memperkuat putusan tersebut dengan penilaian lebih mendalam mengenai kekeliruan formil konstruksi gugatan. Penelitian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengklasifikasikan jenis sengketa serta menyusun dasar hukum gugatan, demi mewujudkan konsistensi antara posita, petitum, dan amar untuk menjamin kepastian hukum.