Keselamatan jalan merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung kelancaran dan keamanan mobilitas di kawasan perkotaan. Kota Batu sebagai salah satu kota wisata memiliki ruas-ruas jalan yang padat aktivitas dan rawan terhadap permasalahan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap kondisi eksisting jalan menggunakan pendekatan uji laik fungsi jalan berdasarkan Pedoman Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan Nomor 06/P/BM/2024 dengan sistem pemeringkatan bintang. Penelitian ini dilakukan pada lima ruas jalan utama di Kota Batu, yaitu Jalan Patimura, Jalan Diponegoro, Jalan Dewi Sartika, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Agus Salim, dengan total panjang 3.808 meter. Metode pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan dan rekaman video, serta pengolahan data berdasarkan atribut teknis seperti kecepatan operasional, kelandaian, dan lebar bahu jalan. Hasil pemeringkatan menunjukkan bahwa Jalan Diponegoro memperoleh bintang 4 (skor 4,58), Jalan Patimura bintang 3 (skor 6,32), Jalan Dewi Sartika bintang 4 (skor 7,10), Jalan Imam Bonjol bintang 5 (skor 3,47), dan Jalan Agus Salim bintang 5 (skor 2,21). Analisis juga menunjukkan adanya hubungan antara nilai bintang dan jumlah kecelakaan lalu lintas. Segmen dengan peringkat rendah cenderung memiliki angka kecelakaan lebih tinggi. Rekomendasi teknis yang disusun mencakup pemasangan marka jalan bertekstur, rambu batas kecepatan, penambahan zebra cross, hingga penertiban parkir dan pelebaran bahu jalan. Diharapkan dengan diterapkannya rekomendasi teknis tersebut, ruas jalan yang dianalisis dapat menjadi lebih berkeselamatan (Safer Road). Kata kunci : Uji Laik Fungsi Jalan, Pemeringkatan Bintang, Rekomendasi Teknis, Kecelakaan Lalu Lintas, Kota Batu