Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akibat Hukum Jual Beli Kendaraan Motor yang Belum Habis Masa Angsuran dan Masih Terikat Perjanjian Sewa Beli Melalui Perusahaan FIF GROUP Cabang Tembung (Studi Literatur: Perusahaan Pembiayaan FIF GROUP VS Konsumen) Sari, Bertania Permata; Sinaga, Unedo; Armanda, Tri Bayu; Hasugian, Pingky Monica; Nababan, Limra GM; Hadiningrum, Sri; Siahaan, Parlaungan Gabriel
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2759

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami secara mendalam mengenai akibat hukum yang timbul dari jual beli kendaraan bermotor yang masih dalam masa angsuran dan terikat perjanjian sewa beli dengan perusahaan pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan sumber-sumber primer berupa peraturan perundang-undangan, perjanjian sewa beli, dan dokumen-dokumen terkait, serta sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan berita media massa. Analisis isi (content analysis) dilakukan untuk mengkaji konsep-konsep hukum, prinsip, dan ketentuan yang berlaku, serta mengidentifikasi permasalahan hukum yang timbul akibat jual beli kendaraan bermotor yang masih terikat perjanjian sewa beli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli kendaraan bermotor yang masih dalam masa angsuran dan terikat perjanjian sewa beli dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hal ini karena kepemilikan kendaraan tersebut masih berada di bawah perusahaan pembiayaan selaku lessor. Konsumen sebagai lessee hanya memiliki hak penggunaan, namun belum memiliki hak kepemilikan penuh atas kendaraan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan berhak untuk menahan atau menyita kendaraan yang dijual oleh konsumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa jual beli kendaraan bermotor yang masih dalam masa angsuran dan terikat perjanjian sewa beli dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi konsumen. Konsumen disarankan untuk melunasi seluruh angsuran terlebih dahulu sebelum melakukan penjualan kendaraan, agar terhindar dari permasalahan hukum.
Efesiensi Anggaran Pemerintahan Presiden Prabowo; Implementasi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Az-zahra, Fatimah; Prasiska, Gadis; Anggraini, Triya; manalu, Vivin Silvia Boang; Firman, Al; Sinaga, Unedo; Ramadhan, Taufiq
CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 01 (2025): CIVICS
Publisher : Program Studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/civics.v10i01.10004

Abstract

This study aims to analyze the efficiency of the government budget under President Prabowo's leadership, focusing on the implementation of the principles of transparency and accountability as stipulated in Article 10 of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration. The method used in this study is normative juridical, which involves the study and analysis of various written legal materials, including laws, government regulations, and court decisions. The data analyzed are secondary data. The findings of this study indicate that in the context of good governance, transparency and accountability are key components to ensure that the management of the state budget is effective, efficient, and accountable to the public. However, to achieve optimal efficiency, a stronger commitment is needed from all parties involved, including legislative institutions and civil society. In addition, this study emphasizes that the implementation of the principles of transparency and accountability is not only important for increasing budget efficiency, but also for building public trust in the government. Keywords: Accountability, Budget Efficiency, Transparency, Law No. 30 of 2014 concerning Government Administration.