Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law

Pertanggungjawaban Hakim yang Terbukti Menerima Suap dalam Penanganan Perkara: Studi Kasus Hakim DS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rasji, Rasji; Alfarhani, Luqyana Shafira; Khaulah, Tatsbita
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5938

Abstract

Penelitian ini membahas mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap hakim yang terbukti menerima suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan fokus pada kasus Hakim Dede Suryaman. Metode penelitian normatif yuridis digunakan untuk menganalisis ketentuan hukum, kode etik hakim, serta putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan peran Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan disiplin dan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim yang menerima suap dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sanksi etik dan administratif dari MKH dan KY, serta pembatalan putusan yang dipengaruhi suap sesuai ketentuan hukum acara. Meskipun mekanisme ini bertujuan menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan efek jera, masih terdapat kendala seperti lemahnya pengawasan internal dan praktik mafia peradilan yang menghambat penegakan hukum secara efektif. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, transparansi proses hukum, penegakan sanksi yang konsisten, dan peningkatan kesadaran hakim terhadap kode etik sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan adil di Indonesia.
Pertanggungjawaban Hakim yang Terbukti Menerima Suap dalam Penanganan Perkara: Studi Kasus Hakim DS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rasji, Rasji; Alfarhani, Luqyana Shafira; Khaulah, Tatsbita
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5938

Abstract

Penelitian ini membahas mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap hakim yang terbukti menerima suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan fokus pada kasus Hakim Dede Suryaman. Metode penelitian normatif yuridis digunakan untuk menganalisis ketentuan hukum, kode etik hakim, serta putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan peran Komisi Yudisial (KY) dalam penegakan disiplin dan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim yang menerima suap dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sanksi etik dan administratif dari MKH dan KY, serta pembatalan putusan yang dipengaruhi suap sesuai ketentuan hukum acara. Meskipun mekanisme ini bertujuan menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan efek jera, masih terdapat kendala seperti lemahnya pengawasan internal dan praktik mafia peradilan yang menghambat penegakan hukum secara efektif. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, transparansi proses hukum, penegakan sanksi yang konsisten, dan peningkatan kesadaran hakim terhadap kode etik sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan adil di Indonesia.