This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
Arianti, Melisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEDICAL MALPRACTICE DALAM PELAYANAN KESEHATAN DITINJAU DARI BIOETIKA DAN HUKUM KESEHATAN Pakendek, Adriana; Purwandi, Agustri; Heryanti, Febrina; Arianti, Melisa
Jurnal Yustitia Vol 25, No 1 (2024): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v25i1.2308

Abstract

AbstrakKesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif. Setiap orang berhak untuk memperoleh perlindungan kesehatan, dan negara bertanggung jawab atas terpenuhinya kesehatan bagi masyarakat. Tenaga kesehatan berperan penting dalam terpenuhinya pelayanan kesehatan. Dalam pemberian pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan juga tidak terlepas dari perbuatan kesalahan yang berupa malpraktik. Malpraktik Medis di Indonesia bukanlah hal yang baru dalam dunia kesehatan. Malpraktik Medis kerap diartikan sebagai kelalaian atau kegagalan seorang tenaga Kesehatan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana medical malpractice dalam pelayanan kesehatan ditinjau dari bioetika dan hukum kesehatan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, jenis pendekatannya undang-undang dan konseptual, sumber bahan hukum yang digunakan primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukumnya studi kepustakaan, serta teknik analisis yang digunakan analisis kualitatif yang kemudian disajikan dengan deskriptif. Hasil Penelitian ini mengungkapkan pertanggungjawaban perdata tenaga kesehatan terhadap hak pasien yang mengalami medical malpractice serta juga mengungkapkan medical malpractice dalam pelayanan kesehatan ditinjau dari bioetika dan Hukum kesehatan.  Seharusnya Indonesia membuat sebuah Undang-Undang yang secara ekplisit mengatur malpratik medis dan tenaga kesehatan sebaiknya dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan SOP tenaga Kesehatan. Kata Kunci: Malpraktik Medis, Bioetika, Pelayanan Kesehatan, dan Hukum Kesehatan.