Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya (The Under Marriage In Indonesia On The Country Perspective And Religion As Well As The Problem) Jayadi, Nurman; Suarjana, Suarjana; Muzawir, Muzawir
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.132 KB) | DOI: 10.59259/jd.v1i1.5

Abstract

Masalah fenomena sosial perkawinan usia muda di Indonesia merupakan salah satu fenomenayang banyak terjadi di berbagai wilayah di tanah air, baik di perkotaan maupun di pedesaan.Hal ini menunjukkan kesederhanaan pola pikir masyarakat sehingga fenomena sosial(pernikahan usia dini) masih berulang terus dan terjadi di berbagai wilayah tanah air baikyang di kota-kota besar maupun di pelosok tanah air. Fenomena perkawinan usia muda akanberdampak pada kehidupan keluarga dan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Usiaperkawinan muda berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian karena pasangan suamiistri yang remaja belum siap untuk membangun kehidupan rumah tangga. Secara psikilogismereka masih belum matang berfikir, bahkan mereka cendrung labil dan emosional Ketika terjadi permasalahan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang pada akhirnya berujungpada perceraian. Selain banyaknya terjadi kasus perceraian, kematian bayi dan ibu dalamkasus perkawinan muda merupakan kasus tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu fenomenasosial usia perkawinan muda kembali diperbincangkan oleh berbagai pakar dan tokohmasyarakat. Mereka mencoba meninjau kembali UU No.1 1974 pasal 7 ayat 1 yangmenyatakan bahwa wanita diperbolehkan kawin pada usia 16 tahun dan laki-laki usia 18tahun. Oleh karena itu Tulisan ini menjelaskan bagaimana usia perkawinan dini dalamperspektif hukum positif Negara dan hukum Islam. Ada perbedaan antara hukum agama dannegara dalam melihat usia perkawinan dini yang masih terjadi di tanah air.
PENGUATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK MELALUI PERAN KELUARGA DAN INSTITUSI PENDIDIKAN Muzawir, Muzawir; Jayadi, Nurman
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 1 No. 2 (2021): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v1i2.293

Abstract

Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya. Rendahnya literasi hukum masyarakat tentang batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, serta kuatnya pengaruh adat dan tekanan sosial, menjadi faktor pendorong praktik perkawinan anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan keluarga dan institusi pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk persepsi dan sikap terhadap isu ini. Metode pelaksanaan meliputi edukasi hukum berbasis diskusi partisipatif, pelatihan media literasi untuk remaja, serta penguatan kapasitas guru dan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum dan perubahan sikap yang positif terhadap praktik pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan keluarga dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.