Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM Suarajana, Suarjana; Muzawir, Muzawir; Hartawan, Hartawan; Wildan, Wildan
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v3i2.73

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya adalah untuk memahami fenomena ini serta implikasinya dalam hukum Islam dan aturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi lapangan, yang melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Labuapi umumnya terjadi karena ketiadaan wali nasab, wali yang ghaib, atau wali nasab yang mewakilkan kepada wali hakim dan praktek ini sesuai dengan ketentuan dalam hukum islam dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Implikasinya adalah meskipun terdapat ketidaklengkapan administratif, keputusan untuk melangsungkan pernikahan dengan wali hakim didasarkan pada pertimbangan kebijaksanaan, dengan menghindari dampak negatif seperti perzinaan, sesuai dengan prinsip sadd dzari’ah dalam hukum Islam.
IMPLIKASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TENTANG PEDEWASAAN USIA PERNIKAHAN TERHADAP PRAKTIK PERNIKAHAN DINI DI DESA KURIPAN, KECAMATAN KURIPAN TIMUR, KABUPATEN LOMBOK BARAT Muslim, Muslim; Muzawir, Muzawir; Hamdi, Muh. Rizal
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 3 No. 1 (2023): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v3i1.76

Abstract

Pernikahan adalah salah satu bagian dari perintah agama yang telah ditetapkan berdasarkan syari’at Islam. Pernikahan juga merupakan sarana penyaluran hasrat seksual yang dihalalkan oleh agama. Pada perpektif ini, ketika sesorang dengan pasangan lawan jenisnya melakukan pernikahan maka ia bukan hanya melaksanakan perintah agama (syari’at), tetapi juga memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya yang secara kodrat memang harus disalurkan.Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku bangsa, miskin atau kaya, tinggal di desa atau di kota. Pada tahun 2018, 1 dari 9 anak perempuan menikah di indonesia. Perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum berusia 18 tahun di tahun 2018 diperkirakan mencapai sekitar 1.220.900 dan angka ini menempatkan Indonesia pada 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia. Pernikahan anak merupakan masalah sosial dan ekonomi yang diperumit dengan tradisi dan budaya dalam kelompok masyarakat. Faktor budaya dan pandangan keagamaan banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat yang menyatakan bahwa anak perempuan boleh dinikahkan asalkan sudah baligh, jika terlambat menikahkan anak perempuan dianggap tidak laku, dan tugas anak perempuan itu hanya urusan domestik sehingga tidak perlu pendidikan tinggi.
OMNIBUS LAW IN INTERNATIONAL HUMAN RIGHT LAW PERSPECTIVE (FOCUS ON LABOR RIGHT IN INDONESIA) Nuriskandar, Lalu Hendri; Muzawir, Muzawir; Suarajana, Suarjana; Adnan, Idul
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v3i2.81

Abstract

There is a Bill titled All Lawis one of the government's progressive steps in the legal sector. This is allegedly due to President Joko Widodo's anger at Indonesia's sluggish progress in the investment sector. Based on reports Ease Of Doing Business 2019, Indonesia is ranked 73rd out of 190 countries. Formation All Law especially in the economic sector, it is hoped that it will be able to improve the investment climate in Indonesia, Rosan Roeslani said that one of the objectives of the law to all This is to improve Indonesia's ranking in Ease od doing Business. In legal research, there are two research approaches, namely a normative approach and a sociological juridical approach. Meanwhile, what is used to examine the data are theories commonly known in doctrinal legal theory such as legal rules, legal principles, legal definitions and so on. In this case, law to all What is meant in the Indonesian legal system is a form of law that regulates various objects in one legal instrument. so that there is a spread of discourse regarding the omnibus law which is equated with the Umbrella Law, namely a law that is the parent of other laws that are still in the same sector. However, if law to all narrated as an Umbrella Law, the law to all is not regulated in Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislative Regulations, therefore law to all in the Indonesian context, it is narrated as a law. The protection of human rights (HAM) was originally known in the social contract theory put forward by Rousseau. Based on social contract theory, the rights owned by everyone are handed over to the state based on free will. The state's duty is to provide protection to every citizen if there is a violation of the rights of citizens to achieve order and justice. Keywords : Human Right, International, Labor
JUAL BELI FOLLOWERS INSTAGRAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA MATARAM) Supriyadi, Supriyadi; Muzawir, Muzawir; Saputra, Wawan; Hardiyatullah, Hardiyatullah
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v2i1.98

Abstract

Keterlibatan dalam jual beli follower di media sosial, khususnya Instagram, telah menjadi fenomena yang umum di Kota Mataram. Namun, kegiatan ini memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Artikel ini membahas praktik jual beli follower Instagram dalam konteks hukum Islam, fokusnya terletak pada aspek syariat yang terlibat dalam transaksi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki praktik jual beli follower di media sosial, khususnya Instagram, dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terlibat, sementara data sekunder diperoleh dari sumber yang terdokumentasi. Proses analisis data melibatkan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan validasi data melalui pengamatan lanjutan, peningkatan ketekunan, triangulasi, dan diskusi dengan teman. Penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli follower Instagram di Kota Mataram telah umum, melibatkan transaksi antara penjual dan pembeli melalui media elektronik dengan harga yang bervariasi tergantung pada jenis follower yang dibeli. Proses penambah follower dilakukan melalui akun atau situs web tertentu, dengan pembayaran umumnya melalui transfer pulsa atau bank. Dari perspektif hukum Islam, praktik ini mencerminkan kepatuhan terhadap syariat dengan syarat-syarat tertentu. Namun, perluasan kritis terkait aspek etis dan moralitas transaksi menyoroti pentingnya memperhatikan nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi para pelaku bisnis online dan pengguna media sosial untuk memahami implikasi syariat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemikiran tentang bagaimana hukum Islam dapat diterapkan dalam konteks bisnis modern seperti media sosial.
PANDANGAN MUSLIMAH JOGJA TERHADAP RELASI GENDER (STUDI JEMAAH PENGAJIAN YAYASAN RUMPUN NURANI YOGYAKARTA) Elpipit, Elpipit; Syarifuddin, Syarifuddin; Saputra, Wawan; Muzawir, Muzawir
AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 2 No. 2 (2022): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : PRODI HUKUM TATANEGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/ab.v2i2.109

Abstract

The discussion on the subject of gender in family law has been discussed more and more in light of both acamedic and gender activist? male views, and it is rarely asked for a famale?s opinion. Based on these studies the research in this article probes the famale?s view. Given how: the current reality in the field that demonstrates women?s lives in urban areas with her few public duties, wether their involvement in the public domain coincided with her understanding of gender. Based on the pheemona in this thesis has at least two questions, namely how the view of urban Muslims about the gender relations of husband and wife and what is behind the emergence of the view of urban Muslimah. The results of the study are: First, the background of the emergence of the thoughts and views of Jemaahn Yayasan Rumpun Nurani Foundation on the gender relations of husband and wife is at least influenced by three factors, namely religious understanding, science and knowledge, and social and cultural factors formed from personal experience. Second, Jamaah Pengajian Yayasan Rumpun Nurani considers that husband and wife relationships in the family do not have a fundamental difference between husband and wife. In terms of domestic labor division and decision-making is done flexibly, but for the fulfillment of family needs, it is entirely the husband's responsibility. Based on this view, urban Muslims can be said to be gender conscious Muslims.
EVOLUSI HUKUM KELUARGA ISLAM SEBELUM DAN SELAMA ERA REVOLUSI INDUSTRI 5.0 Sugitanata, Arif; Adnan, Idul; Hartawan, Hartawan; Muzawir, Muzawir
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Al-Muqaronah : Jurnal Perbandingan Mazhab dan Hukum
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/am.v1i1.75

Abstract

The Industrial Revolution 5.0 changed the paradigm of human interaction with technology, which emphasises the synergy between artificial intelligence and unique human capabilities to create more humane and sustainable innovations. In the context of Islamic family law, the Industrial Revolution 5.0 brings new challenges and opportunities that require thoughtful understanding to ensure its relevance and benefits for Muslims. This research compares the evolution of Islamic family law before and during the Industrial Revolution 5.0 era through a literature study-based comparative approach with a qualitative research type. The research shows that, before the revolution, Islamic family law had established a solid moral and social foundation, regulating marriage, divorce, inheritance and family responsibilities with an emphasis on social justice and the protection of individual rights. When the Islamic family law entered the revolutionary era, significant changes were encountered in communication, employment, family economy, and education. Although new technology has brought opportunities to strengthen faith and religious practice, it has also raised issues such as privacy and psychological impact. Islamic family law is required to integrate traditional values with technological innovations, maintain education and understanding of rights and obligations within the family, and maintain a balance between material and spiritual progress. With judicious adaptation, Islamic family law can ensure harmonious and prosperous families in this new era.
Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya (The Under Marriage In Indonesia On The Country Perspective And Religion As Well As The Problem) Jayadi, Nurman; Suarjana, Suarjana; Muzawir, Muzawir
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.132 KB) | DOI: 10.59259/jd.v1i1.5

Abstract

Masalah fenomena sosial perkawinan usia muda di Indonesia merupakan salah satu fenomenayang banyak terjadi di berbagai wilayah di tanah air, baik di perkotaan maupun di pedesaan.Hal ini menunjukkan kesederhanaan pola pikir masyarakat sehingga fenomena sosial(pernikahan usia dini) masih berulang terus dan terjadi di berbagai wilayah tanah air baikyang di kota-kota besar maupun di pelosok tanah air. Fenomena perkawinan usia muda akanberdampak pada kehidupan keluarga dan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Usiaperkawinan muda berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian karena pasangan suamiistri yang remaja belum siap untuk membangun kehidupan rumah tangga. Secara psikilogismereka masih belum matang berfikir, bahkan mereka cendrung labil dan emosional Ketika terjadi permasalahan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang pada akhirnya berujungpada perceraian. Selain banyaknya terjadi kasus perceraian, kematian bayi dan ibu dalamkasus perkawinan muda merupakan kasus tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu fenomenasosial usia perkawinan muda kembali diperbincangkan oleh berbagai pakar dan tokohmasyarakat. Mereka mencoba meninjau kembali UU No.1 1974 pasal 7 ayat 1 yangmenyatakan bahwa wanita diperbolehkan kawin pada usia 16 tahun dan laki-laki usia 18tahun. Oleh karena itu Tulisan ini menjelaskan bagaimana usia perkawinan dini dalamperspektif hukum positif Negara dan hukum Islam. Ada perbedaan antara hukum agama dannegara dalam melihat usia perkawinan dini yang masih terjadi di tanah air.
HUKUM ISLAM DAN KOSMOLOGI Muzawir, Muzawir; Halid, Wildan
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 1 No. 1 (2021): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (793.452 KB) | DOI: 10.59259/jd.v1i1.6

Abstract

Islam adalah agama yang membahas seluruh ajaran kehidupan dari level yang paling sederhana sampai level paling tinggi, mulai dari manusianya sendiri, kemudian bangsa jin, alam, serta angkasa, dari semua yang tercipta tidak ada yang sia-sia semua ada maksud dan tujuan. Seiring perkembangan yang terus terjadi hingga mengarah kepada spesialisasi keilmuan, yang menjadikan terpisah-pisah seiring munculnya dinamika dan paradigma keilmuan yang mencoba mengintegralisasikan keilmuan yakni mengambil jalan tengah dengan berpedoman pada AL-Qur’an sebagai referensi tertinggi,. Kosmologi sebagai cabang sains dari ilmu astronomi, menemukan titik nadir yaitu tidak adanya pemenuhan makna dalam tujuan kosmologi itu sendiri sehingga mencoba kembali membahas dengan memulai dari kitab Wahyu. Yang sebelumnya dimulai dengan kajian sains murni, filsafat murni, dan lainnya yang melepas diri dari wahyu itu sendiri. Pada awal perkembangan awal sebuah keilmuan para ilmuan mendewakan akal/rasionalitas, pun bukan berarti mencoba menghianati rasionalitas itu sendiri. Melalui teori integralistik keilmuan, ego-ego keilmuan mencoba untuk dilepaskan sehingga menemukan jatidiri keilmuan itu sendiri,. Dan tentu semua bisa, selama aktor intelektualnya tetap terbuka, kreatif, dan tidak kaku, baik dalam pengetahuan religius maupun saintifiknya.
REFORMASI HUKUM PERKAWINAN: “PENCATATAN PERKAWINAN DI BERBAGAI NEGARA MUSLIM AZIZI, JUMAIN; Muzawir, Muzawir
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Darussalam: Pemikiran Hukum Ketatanegaraan dan Perbandingan Mazhab
Publisher : STIS Darussalam Bermi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jd.v3i1.51

Abstract

ABSTRAK Pencatatan perkawianan sangat penting untuk dilakukan ketika peristiwa perkawianan dilakukan, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam tentang konsep pencatatan perkawinan, Sejauhmana uregnsi pencatatan perkawinan, bagaimana praktek pencatatan perkawinan di beberapa negara Islam di dunia dan bagaimana bentuk pembaharuan hukum perkawinan terkait dengan pencatatan perkawinan di berbagai negara muslim. Penelitian ini adalah penelitian library reseach dengan menggunakan metode analisis contain yaitu mengkaji, menganalisis kemudian menyimpulkan berbagai kajian dan analisis tersebut untuk kemudian dijadikan sebagai sebuah hasil reseach dan untuk mempertajam dan terarahnya penelitian ini, peneliti menggunakan teori Adaptabilitas. Adpun hasil penelitiannya adalah; pencatan perkawianan di beberapa negara muslim hanya sebagai syarat administratif, kedua bahwa reformasi hukum perkawianan khususnya pencatatan perkawianan harus dilakukan demi kemaslahatan dan keterjaminan dan kepastian hukum dan ketiga demi kemaslahan tersebut maka pencatatan perkawianan harus dijadikan sebagai syarat sahnya perkawianan. Kata Kunci: Reformasi, Hukum, Perkawinan, Pencatatan, Negara Musllim.
PENGUATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK MELALUI PERAN KELUARGA DAN INSTITUSI PENDIDIKAN Muzawir, Muzawir; Jayadi, Nurman
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 1 No. 2 (2021): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v1i2.293

Abstract

Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya. Rendahnya literasi hukum masyarakat tentang batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, serta kuatnya pengaruh adat dan tekanan sosial, menjadi faktor pendorong praktik perkawinan anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan keluarga dan institusi pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk persepsi dan sikap terhadap isu ini. Metode pelaksanaan meliputi edukasi hukum berbasis diskusi partisipatif, pelatihan media literasi untuk remaja, serta penguatan kapasitas guru dan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum dan perubahan sikap yang positif terhadap praktik pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan keluarga dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.