Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Adil Indonesia Journal

Penerapan asaz inspaning verbintenis Dalam hubungan hukum keperdataan antara Perawat praktek dengan masyarakat kabupaten semarang Indra Yuliawan
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perawat berdasarkan Undang-Undang No. tahun tentang Keperawatan dalam pasal 1 ayat  memberikan definisi kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Bahwa dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa Perawat dapat melakukan kegiatan kepada masyarakat dalam keadaan sakit maupun sehat dengan memberikan asuhan. Bahwa masyarakat yang sakit dapat menggunakan jasa perawat praktek untuk membantu dalam proses penyembuhan penyakit yang dideritanya. Masyarakat dalam keadaan sehat juga dapat menggunakan jasa perawat praktek dalam upaya untuk senantiasa mendapatkan tubuh dan pikiran yang sehat, dalam hal ini antara Perawat dengan masyarakat yang memakai jasa perawat secara langsung telah mengadakan hubungan hukum. Hubungan hukum ada sebagai akibat dari pengaturan dari kegiatan Perawat yang sudah diundangkan. Maka dari itu segala kegiatan Perawat harus berdasarkan atas Undang-Undang Keperawatan. Masyarakat sebagai penerima pekerjaan jasa Perawat dapat disebut mempunyai hubungan hukum. Dalam hal hubungan hukum antara Masyarakat dan Perawat masuk dalam hukum privat yakni hukum perdata. Selaras dengan hubungan hukum dalam perdata lebih cenderung kepada perjanjian. Perjanjian dalam hubungan hukum antara pasien dengan perawat dapat diterapkan asaz Inspaning Verbintennis, artinya bahwa Perjanjian yang mendasarkan kepada usaha para pihak secara maksimal. Jadi disini tidak mengutamakan hasil yang didapat akan tetapi mengutamakan pekerjaan maksimal. Akibat dari asaz Inspaning Verbintennis ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat menuntut secara perdata kepada perawat, hal mana jika Perawat bekerja dengan maksimal dalam koridor peraturan perundang-undangan maka pekerjaan perawat dilindungi oleh Undang-Undang.   Kata Kunci : Perawat, asaz Inspaning Verbintennis.
Analisis Yuridis Terhadap Restrukturisasi Kredit Pada Masa Pandemi Dan Pasca Pandemi Sebagai Upaya Penyelesaian Kredit Macet Di PT Bank BTN Semarang Nia Yulia Aristiani; Indra Yuliawan
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 1 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i1.2974

Abstract

The banking world has now begun to adapt to emergencies (force majeure) which have an impact on credit payments by customers. As an example, the Government of Indonesia has stated that the Covid-19 pandemic is a type of disease that can cause a health emergency for its people, including in the business industry. This pandemic situation is used as a reason for the debtor to renege on an agreement that has been agreed upon by the creditor using force majeure (overmacht) reasons. Restructuring is a policy that can be implemented by submitting credit installment payment relief to banks and multifinance companies. In this study, we will discuss matters that become obstacles for debtors in making payments under force majeure conditions and how the process of restructuring credit payments during force majeure conditions takes place. This research is a qualitative research with a descriptive analysis method where the approach implemented is based on legal reality in real practice. This research shows that the impact of the pandemic which has paralyzed the economy in Indonesia has caused difficulties for debtors in paying credit, therefore the Financial Services Authority (OJK) issued a national economic stimulus as a countercyclical policy related to force majeure in the form of POJK No.11/POJK.03/2020 for restructuring policies . Abstrak Dunia perbankan kini sudah mulai beradaptasi dengan keadaan darurat (force majeur) yang berdampak pada pembayaran kredit oleh nasabah. Sebagai contoh dimana Pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu jenis penyakit yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan terhadap masyarakatnya, termasuk pada industri bisnis, dalam situasi pandemi seperti saat ini sangat mengganggu kelangsungan aktivitas perjanjian dalam industri bisnis. Situasi pandemi ini digunakan sebagai alasan debitur untuk melakukan pengingkaran suatu perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak kreditur menggunakan alasan force majeure (overmacht). Restrukturisasi merupakan kebijakan yang dapat dilakukan dengan mengajukan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Dalam penelitian ini akan dibahas terhait hal-hal yang menjadi hambatan debitur dalam pelakukan pembayaran dalam kondisi force mejeure dan bagaimana proses restruktusisasi pembayaran kredit selama keadaan force mejeure berlangsung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif mana pendekatan yang dilaksanakan berdasarkan kenyataan hukum dalam praktik nyata. Penelitian ini memperlihatkan bahwa dampak pandemi yang melumpuhkan perekonomian di Indonesia menyebabkan debitur kesulitan dalam membayar kredit oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical terkait force majeure berupa POJK No.11/POJK.03/2020 guna kebijakan restrukuturisasi.