Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GUGATAN WANPRESTASI DARI PENERIMA KUASA MENJUAL ATAS TANAH Ahmad Kamal Arifin Sitanggang; Ralang Hartati; Tihadanah
MAJALAH KEADILAN Vol 23 No 2 (2023): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/fzbg6451

Abstract

Prinsip hukum perjanjian, yang bersifat inklusif dengan memungkinkan pembuatan perjanjian tanpa harus ditetapkan oleh undang-undang, menciptakan kesempatan bagi individu untuk mengadakan berbagai jenis perjanjian, termasuk perjanjian pemberian kuasa. Atas dasar perjanjian pemberian kuasa, penerima kuasa mengajukan gugatan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan data jenis data sekunder yang diambil dari perundnag-undangan, buku, artikel yang berkaitan dengan gugatan wanprestasi atas dasar kuasa jual beli tanah. Hasil penelitian ini yaitu penerima kuasa hanya memiliki kewenangan sebagai perwakilan yang bertindak atas nama dan untuk kepentingan pemberi kuasa. Oleh karena itu, dalam hal tuntutan hukum, seperti gugatan wanprestasi di pengadilan, hanya pemberi kuasa yang memiliki hak untuk mengajukannya. Tindakan hukum yang diambil oleh penerima kuasa mengikat pemberi kuasa dan tidak mengikat penerima kuasa. Dengan demikian, yang berwenang untuk mengajukan gugatan terhadap pihak lain dalam konteks perjanjian yang dibuat oleh penerima kuasa atas nama pemberi kuasa adalah pemberi kuasa. Tuntutan pembatalan atas perjanjian jual beli tanah dalam kasus 734/Pdt.G/2017/PN. Bekasi tidak dapat didasarkan pada gugatan wanprestasi. Hal ini karena pembeli telah memenuhi kewajibannya kepada penjual sesuai dengan isi akta jual beli. Selain itu, perjanjian jual beli tanah dalam kasus tersebut telah dipenuhi dengan pemenuhan syarat formal, seperti pengalihan hak atas tanah melalui akta jual beli yang sah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang dan telah dilakukan balik nama sesuai hukum. Pembatalan perjanjian jual beli tanah hanya dapat dimintakan jika terdapat cacat yuridis dalam syarat perjanjian, seperti adanya paksaan, penipuan, atau kesalahan.
PERLINDUNGAN HAK TAGIH KREDITOR DENGAN JAMINNAN HAK ATAS TANAH BERBENTUK NOTARIS Aryanto, Dafa; Sufiarina; Marbun, MT; Tihadanah
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 12 No 2 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v12i2.1191

Abstract

Article 1131 of the Indonesian Civil Code stipulates a general guarantee on the property rights of all debtors. Meanwhile, Article 1132 refers to a specific guarantee directed only at certain properties. For instance, suppose a debtor provides collateral for debt repayment by designating a specific piece of land in a notarial deed. In this case, it is essential to examine the legal status of the creditor who accepts the guarantee, as well as the legal protections available to the creditor if the debtor fails to repay the debt as agreed. This research aims to examine the legal standing of creditors who accept land guarantees in the form of a notarial deed as well as to comprehend the legal protections available to creditors when the debtor fails to repay the debt as agreed and the protective measures or actions creditors can initiate. To achieve this objective, a normative juridical research methodology was adopted with a legislative approach, focusing on the rules regarding property guarantees and the regulation of land mortgage rights as collateral. The obtained results shows that the designation of specific land in a notarial deed as collateral for debt repayment did not provide preferential rights to the creditor. Following the findings of this investigation, it is recommended that the guarantee of land rights be formalized through a deed of encumbrance on land rights executed by the Land Deeds Official (PPAT). However, in the absence of a voluntary resolution, the creditor can only protect claimed rights by filing a breach-of-contract lawsuit.