Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengajuan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Debitor Pailit Selaku Penggugat (Analisis Perkara No. 142/Pdt.G/2022/PN. Jkt. Sel) Analisis Pasal 28 UUKPKPU ALAMRI, MOH ZEDZAKY; HARAHAP, SHABRINA; ARYANTO, DAFA; JODI, MIKAIL; ., SUFIARINA
Riau Law Journal Vol 8, No 1 (2024): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/rlj.v8i1.8243

Abstract

Tulisan ini dengan tujuan menganalisis kewenangan debitor pailit mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum di depan persidangan. Salah satu perikatan yang bersumber dari undang-undang adalah perbuatan melanggar hukum (onrechts mategedaad). Pasal 1365 KUHPerdata menentukan; “Setiap perbuatan yang menimbulkan kerugian pada orang lain mewajibkan  si pembuat kerugian untuk memberikan penggantian kerugian”. Perbuatan melanggar hukum merupakan tindakan keperdataan dengan pertanggungjawaban berupa penggantian kerugian. Dalam perkara yang diregistrasi bernomor 142/Pdt.G/2022/PN.JakSel berkaitan dengan gugatan perbuatan melanggar hukum, yang diajukan oleh debitor dalam status pailit. Pihak tergugat tidak menggunakan haknya menunda perkara sampai dilakukan pemanggilan terhadap kurator dan juga tidak meminta perkara untuk digugurkan. Sehingga perkara tetap berlanjut dan diperiksa serta diputus oleh majelis hakim dengan amar putusan gugatan tidak dapat diterima. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan mengutamakan penggunaan bahan-bahan hukum berupa pengaturan berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum dan pengaturan tentang kepailitan. Hasil penelitian didapatkan debitor pailit tidak terlarang sebagai penggugat di pengadilan dengan mendasarkan pada Pasal 28 UUKPKPU. Dan undang-undang memberikan kewenangan kepada penggugat untuk minta perkara digugurkan. Tetapi gugatan berkaitan dengan pemenuhan prestasi berupa pembayaran yang didasarkan pada perjanjian merupakan kewenangan dari kurator sebagai yang mempunyai kewenangan menguasai dan mengurus harta debitor pailit.
PERLINDUNGAN HAK TAGIH KREDITOR DENGAN JAMINNAN HAK ATAS TANAH BERBENTUK NOTARIS Aryanto, Dafa; Sufiarina; Marbun, MT; Tihadanah
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 12 No 2 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v12i2.1191

Abstract

Article 1131 of the Indonesian Civil Code stipulates a general guarantee on the property rights of all debtors. Meanwhile, Article 1132 refers to a specific guarantee directed only at certain properties. For instance, suppose a debtor provides collateral for debt repayment by designating a specific piece of land in a notarial deed. In this case, it is essential to examine the legal status of the creditor who accepts the guarantee, as well as the legal protections available to the creditor if the debtor fails to repay the debt as agreed. This research aims to examine the legal standing of creditors who accept land guarantees in the form of a notarial deed as well as to comprehend the legal protections available to creditors when the debtor fails to repay the debt as agreed and the protective measures or actions creditors can initiate. To achieve this objective, a normative juridical research methodology was adopted with a legislative approach, focusing on the rules regarding property guarantees and the regulation of land mortgage rights as collateral. The obtained results shows that the designation of specific land in a notarial deed as collateral for debt repayment did not provide preferential rights to the creditor. Following the findings of this investigation, it is recommended that the guarantee of land rights be formalized through a deed of encumbrance on land rights executed by the Land Deeds Official (PPAT). However, in the absence of a voluntary resolution, the creditor can only protect claimed rights by filing a breach-of-contract lawsuit.