Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PENUNJUKAN PENJABAT GUBERNUR UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH Kuswan Hadji; Athalla Fikra Yazdaniar; David Fahriza Ali; Aditya Arif Pratama; Revaldo Putra Magantara; Dhimas Arya Kamandanu; Muhammad Nurhisyam Fachri Hakim
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 9 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v3i9.3313

Abstract

Penunjukan Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur menjadi langkah strategis sekaligus krusial untuk mendukung pengimplementasian program-program pemerintah di tingkat daerah. Pada situasi tertentu, Gubernur tidak dapat melaksanakan tugasnya secara tiba-tiba atau dalam konteks peralihan kekuasaan yang stabil, maka dari itulah lahir alasan-alasan penting atau urgensi dari penunjukan penjabat Gubernur dalam pelaksanaan program-program pemerintahan. Dalam penunjukkan ini tentu akan muncul berbagai pertimbangan terkait dampak positif maupun negatif yang akan ditimbulkan, baik dari segi efisiensi maupun efektivitas, kepastian pelaksanaan program yang sesuai dengan perencanaan, serta peran dan dukungan yang diperlukan untuk memastikan kesinambungan dan kesuksesan program-program pemerintah di tingkat daerah. Melalui metode penelitian yuridis normatif pendekatan yang sangat relevan dalam mengkaji urgensi penunjukan penjabat gubernur dari perspektif hukum administratif dan hukum tata negara. dalam pelaksanakan penunjukannya masih terdapat pro dan kontra terkait apa urgensi dari penunjukan penjabat gubernur yang dimana dalam pelaksanakannya apakah sudah secara demokratis atau politik
Analisis Kasus Korupsi Yang Menjerat Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Kuswan Hadji; Abel Tegar Santosa; Dhimas Arya Kamandanu; Muhammad Aldy Mubaroq
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.614

Abstract

Di tahun politik 2023, kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah salah satu yang menarik perhatian publik. Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK tentang berbagai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL dan beberapa pejabat lainnya. Selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, SYL diduga melakukan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada 11 Oktober 2023, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dan menahannya pada 13 Oktober 2023. Dari informasi yang didapatkan, SYL diduga menerima dana dari pengusaha dan pejabat terkait Kementerian Pertanian untuk digunakan untuk membeli perhiasan, mobil, dan jam tangan mewah ebagai imbalan atas penempatan jabatan atau pembelian barang dan jasa dari departemen tersebut. Di dalam kasus ini, juga terdapat dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri, mantan anak buah SYL. Kasus ini juga menimbulkan kontroversi karena diduga berkaitan dengan perkembangan politik menjelang Pemilu 2023, di mana SYL merupakan salah satu pengusung calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang etika dan tata kelola pemerintahan, serta menunjukkan betapa kompleks dan berdampak besarnya dalam bidang hukum dan politik. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan fakta-fakta secara kronologis terkait permasalahan-permasalahan tersebut.