Sapii, Rahmat Bijak Setiawan
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum

KEPASTIAN HUKUM KEBIJAKAN BASIS FREE ON BOARD DALAM TRANSAKSI JUAL BELI NIKEL MELALUI PEMBERLAKUAN HARGA PATOKAN MINERAL Sapii, Rahmat Bijak Setiawan; Abidin, Fikri Rafi Musyaffa
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v10i2.y2023.37509

Abstract

Masifnya bisnis pertambangan nikel ternyata tidak didukung dengan pengaturan yang jelas terkait pelaksanaan usaha di bidang pertambangan dan penjualan nikel. Hal ini nampak dalam pengaturan basis penjualan nikel yang justru saling bertentangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini akan menjawab masalah terkait dengan pengaturan basis Free on Board (FOB) dalam penjualan nikel dan juga kepastian hukum kebijakan basis Free on Board (FOB) dalam transaksi jual beli nikel melalui pemberlakuan harga patokan mineral. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengaturan terkait dengan basis transaksi mineral terjadi berbagai pertentangan terutama antara Peraturan Menteri ESDM dengan Keputusan Menteri ESDM. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang secara jelas mengatur FOB sebagai satu-satunya basis transaksi dalam jual beli nikel. Konsep pengaturan tersebut juga akan memperkuat relasi antara HPM dengan basis transaksiĀ jual beli nikel khususnya FOB. Sehingga kepastian hukum kebijakan FOB dapat termanifestasi.
Ambiguitas Pengaturan Penawaran WIUPK Secara Prioritas Terhadap Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan Sapii, Rahmat Bijak Setiawan; Abidin, Fikri Rafi Musyaffa; Puspitasari, Syalaisha Amani
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v11i1.y2024.41911

Abstract

Melalui pemberlakuan PP 25/2024 badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan akan mendapatkan penawaran prioritas WIUPK. Pengaturan tersebut bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 3/2020 yakni aturan induk dari penerbitan PP 25/2024. Aturan induk tersebut mengatur bahwa penawaran prioritas WIUPK hanya berlaku terbatas terhadap BUMN dan BUMD. Dengan kata lain, status prioritas dalam Penawaran WIUPK tidak dimiliki serta melekat oleh dan terhadap Badan Usaha Swasta Milik Ormas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertentangan pengaturan terkait dengan penawaran WIUPK secara prioritas terhadap Badan Usaha Milik Ormas sebagaimana diatur dalam PP 25/2024 dengan UU 3/2020 dan PP 96/2021 menimbulkan ambiguitas dan disharmonisasi pengaturan terkait penawaran WIUPK secara prioritas yang akan berimplikasi terjadinya ketidakpastian hukum. Dalam rangka memberikan kepastian hukum diperlukan upaya rekonsepsi atas pengaturan tersebut secara bertahap. Pertama, mencabut Pasal 83 A PP 25/2024. Kedua, merubah Pasal 75 ayat (3) UU 3/2020 dengan menegaskan secara eksplisit bahwa Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan merupakan pihak yang berhak atas penawaran prioritas WIUPK. Ketiga, memberlakukan peraturan pelaksana penawaran prioritas WIUPK untuk BUMN dan BUMD kepada badan usaha milik ormas keagamaan secara mutatis mutandis.