Industri batik di Kecamatan Pekalongan Utara berkontribusi besar terhadap ekonomi lokal, namun juga menimbulkan masalah pencemaran lingkungan yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pencemaran air dari limbah batik, mengevaluasi efektivitas pengelolaannya oleh industri, dan menyusun strategi perbaikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, meliputi observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa limbah cair dari industri batik mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna sintetis dan logam berat, yang menyebabkan kualitas air sungai di sekitar pabrik memburuk, ditandai dengan air yang keruh, berbau tidak sedap, dan mengancam ekosistem air serta kesehatan masyarakat. Pengelolaan limbah oleh industri batik masih menghadapi banyak kendala, meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan berupa pengawasan, penegakan hukum, dan pemberian insentif untuk penggunaan teknologi ramah lingkungan. Implementasi kebijakan tersebut memerlukan peningkatan efektivitas dan dukungan teknologi yang lebih baik. Penelitian ini menyarankan adanya upaya yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan dalam pengelolaan limbah, serta peningkatan edukasi dan kesadaran lingkungan di kalangan industri dan masyarakat untuk mengurangi dampak pencemaran dan memastikan keberlanjutan lingkungan di masa depan.