ABSTRAKBPR sebagai lembaga keuangan bank pada akhir-akhir ini cukup banyak yang menghadapi hambatan dalam kinerja operasionalnya sehingga berdampak pada menurunnya tingkat kesehatan bank dan memburuknya kinerja keuangan yang menjadi penyebab beberapa BPR dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Berkaitan dengan hal tersebut, BPR akan dapat terus beroperasi jika memiliki kinerja keuangan dan manajemen yang sehat, efisien serta memiliki kemampuan profitabilitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kinerja keuangan yang sehat meliputi aktivitas penyaluran kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang sehat sehingga dapat beroperasi secara efisien agar mampu meningkatkan profitabilitas yang diukur dengan rasio Return On Assets. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kondisi perkembangan kinerja keuangan BPR yang diteliti menggunakan rasio NPL, BOPO dan ROA selama tahun 2022-2024 pada enam BPR yang memiliki total aset di atas 70 Miliar dengan wilayah operasional di Kota Tangerang Provinsi Banten. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kuantitatif non statistik dengan menggunakan data sekunder bersumber dari laporan keuangan publikasi diunduh dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengolahan data keuangan dalam penelitian ini memakai metode analisa rasio keuangan dengan pendekatan trend. Hasil analisis dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja kredit bermasalah selama empat tahun yang diukur dengan rasio Non Performing Loan telah melampaui standar industri yang sehat kecuali BPR Magga Jaya Utama dan BPR Rifi Maligi. Pada tahun 2024 BPR Hariarta Sedana dan BPR Dana Niaga dinilai tidak efisien dalam operasionalnya sehingga rasio BOPO menunjukkan tidak sehat dan rasio ROA kedua BPR tersebut negatif. ABSTRACTRecently, many rural banks (BPR) have faced obstacles in their operational performance, resulting in a decline in bank health and worsening financial performance, which has led to the liquidation of several BPRs by the Financial Services Authority. In this regard, BPRs will be able to continue operating if they have sound and efficient financial and management performance and their profitability continues to increase from year to year. Sound financial performance includes lending activities with a healthy Non-Performing Loan (NPL) ratio so that they can operate efficiently in order to increase profitability as measured by the Return On Assets ratio. This study aims to determine the extent of the development of the financial performance of the BPRs studied using the NPL, BOPO, and ROA ratios during 2022-2024 in six BPRs with total assets above 70 billion in the operational area of Tangerang City, Banten Province. This study applies a non-statistical quantitative descriptive method using secondary data sourced from financial reports published on the Financial Services Authority (OJK) website. Financial data processing in this study uses the financial ratio analysis method with a trend approach. The results of the analysis and discussion of this study show that the performance of non-performing loans over four years, as measured by the Non-Performing Loan ratio, has exceeded healthy industry standards, except for BPR Magga Jaya Utama and BPR Rifi Maligi. In 2024, BPR Hariarta Sedana and BPR Dana Niaga were assessed as inefficient in their operations, resulting in unhealthy BOPO ratios and negative ROA ratios for both BPRs.