Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Pernikahan Sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan Keskarnain, Keskarnain; Rasyid, Arbanur; HSB, Putra Halomoan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i3.11130

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang terjadi di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk mengetahui implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap nikah sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan Hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang Terjadi di Kecamatan Aek Bilah adalah tetap sah secara Islam karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang ditetapkan dalam Hukum Islam. Implikasi Perbelakuan Undang-Undang no 16 Tahun 2019 Terhadap Nikah Siri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan adalah semakin banyak yang mangajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Negeri Padangsidimpuan, karena semakin banyak terdapat pasangan pernikahan yang menikah di bawah usia 19 tahun bagi calon mempelai wanita.
TALA’AH AYAT DAN HADIST TENTANG POLIGAMI Keskarnain, Keskarnain
El-Sirry: Jurnal Hukum Islam dan Sosial Vol 1, No 2 (2023)
Publisher : UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/ejhis.v1i2.10474

Abstract

The philosophy of Islamic law is knowledge about the essence, secrets, and objectives of Islamic law, both regarding its material and the process of its determination, or the philosophy used to transmit, strengthen, and maintain Islamic law so that it is by the aims and objectives of Allah establishing it on earth, namely to the welfare of humanity as a whole. The aim/use of Islamic Legal Philosophy is to make Islamic law a non-dry source of law for world legislation and provide a basis for legal politics. This means applying Islamic law to achieve its goal, which is closest to the benefit of humanity and avoids damage.