Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang terjadi di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk mengetahui implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap nikah sirri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan Hukum Islam terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang Terjadi di Kecamatan Aek Bilah adalah tetap sah secara Islam karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang ditetapkan dalam Hukum Islam. Implikasi Perbelakuan Undang-Undang no 16 Tahun 2019 Terhadap Nikah Siri di Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan adalah semakin banyak yang mangajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Negeri Padangsidimpuan, karena semakin banyak terdapat pasangan pernikahan yang menikah di bawah usia 19 tahun bagi calon mempelai wanita.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023