Wardana, Desna Tri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Pinjam Nama Atas Kepemilikan Tanah di Indonesia yang Dilakukan oleh WNA Amirullah, Fachran; Septiana, Muhamad Ade Bazar; Nurdin, Aulia; Wardana, Desna Tri; Mustika, Mega
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13190

Abstract

Artikel ini merupakan eksplorasi sah yang menstandardisasi untuk melihat apakah pihak luar memiliki kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) serta hasil yang sah dari kontrol hak kepemilikan atas tanah oleh pihak luar berdasarkan perjanjian kredit (calon). Makalah ini beralasan bahwa pihak luar tidak mempunyai kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) dengan alasan bahwa pengaturan Karena tidak patuh, maka pada dasarnya tidak sah persyaratan keabsahan suatu pengaturan sesuai Pasal 1320. dari Kode Umum. Akibat sah dari pengendalian tanggung jawab berdasarkan pemahaman kredit yang nyata (yang dipilih) adalah bahwa tanggung jawab tersebut tidak sah dan batal karena tidak terpenuhinya kondisi tujuan, khususnya karena alasan hukum.
Permasalahan Kehilangan Korban Retitusi dalam Tindakan Pidana yang dilakukan di dalam KUHP dan diluar KUHP Agustin, Arini Aulia; Wardana, Desna Tri; Hosnah, Asmak UL
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini, kerangka penegakan hukum di Indonesia telah memberikan banyak perhatian kepada para penyintas demonstrasi kriminal. Salah satu kebebasan korban yang sebenarnya harus dipenuhi adalah hak atas kompensasi. Kebebasan ini berhubungan dengan kerugian finansial atau materi secara langsung akibat demonstrasi kriminal. Terdapat kendala dalam pemenuhannya karena pedoman pemberian ganti rugi sebagai hak korban, masih terdapat beberapa kekurangan yang mungkin dapat menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Eksplorasi ini dimaksudkan untuk melihat hambatan-hambatan dalam melaksanakan tuntutan ganti rugi dan bagaimana menentukan jenis tindak pidana yang menjadi alasan korban meminta ganti rugi. Eksplorasi ini diarahkan dengan menggunakan strategi yuridis pembakuan eksperimental. Dari akibat peninjauan tersebut, beralasan tidak adanya kejelasan pedoman ganti kerugian dalam undang-undang sehingga menimbulkan pertanyaan bagi para pembuat peraturan dalam pelaksanaannya. Dampaknya adalah adanya potensi kekecewaan atau penolakan terhadap permohonan ganti rugi yang diajukan oleh korban. Selain itu, memutuskan jenis kesalahan apa yang dapat diajukan oleh korban untuk mendapatkan hak atas kompensasi harus didasarkan pada kondisi kemalangan finansial yang dialami oleh orang yang bersangkutan, apa pun jenis kesalahannya. Jadi tidak ada keraguan mengenai apakah perbuatan curang itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Pelanggar Hukum atau diatur sebagai perbuatan pelanggar hukum yang luar biasa di luar Kitab Undang-undang Pelanggar Hukum, dan apakah hak ganti rugi atas perbuatan pelanggar hukum itu secara tegas diarahkan dalam undang-undang atau tidak.