Kabupaten Soppeng merupakan salah satu daerah penghasil beras di Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakatnya menjadikan sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian karena didukung oleh ketersediaan lahan, teknologi, serta dukungan kebijakan pemerintah. Dalam memasarkan beras, harga yang diterima oleh petani dan harga yang diterima oleh konsumen tentu berbeda. Hal ini dikarenakan petani hanya menjual gabah kering panen (GKP) kepada penggiling maupun pedagang pengumpul, kemudian gabah akan diolah dengan penggilingan sehingga menjadi beras. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur, perilaku, dan kinerja pasar beras di Kabupaten Soppeng. Analisis struktur pasar dilakukan secara kuantitatif untuk mengetahui derajat konsentrasi pasar dengan menghitung pangsa pasar, konsensentrasi rasio, Indeks Hirschman-Herfindhal, serta secara deskriptif dengan melihat hambatan keluar masuk pasar dan informasi atau pengetahuan pasar. Perilaku pasar dianalisis secara deskriptif dari praktik penetapan harga, fungsi pemasaran, dan kerjasama antar lembaga pemasaran. Kinerja pasar secara kuantitatif berupa margin pemasaran, farmer’s share, dan rasio keuntungan dan biaya. Hasil penelitian ini diperoleh struktur pasar beras di Kabupaten Soppeng mengarah pada pasar oligopoli. Pada perilaku pasar, harga beras ditetapkan oleh lembaga pemasaran yang paling dominan dan masing-masing lembaga pemasaran melakukan fungsi pemasaran, serta terjalin kerjasama antar lembaga pemasaran. Pada kinerja pasar dapat dilihat saluran pemasaran 5 memiliki margin paling kecil yaitu 14,79% dan nilai farmer’s share paling besar yaitu 85,29%. Adapun, saluran pemasaran 3 memiliki nilai rasio keuntungan dan biaya yang paling tinggi yaitu 1,39.