Artikel ini menyajikan analisis tentang system imbalan dalam pendidikan islam hubungan antara pendidikan Islam dengan prinsip-prinsip yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Konsep sistem imbalan mencakup memberikan kompensasi kepada anggota suatu organisasi dalam bentuk kumpulan keuntungan yang mencakup berbagai elemen serta metode untuk membagi keuntungan. Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama dalam Islam telah memberikan contoh bahwa mengajar haruslah diniatkan karena Allah semata. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Sumber data penelitian berasal dari berbagai literatur yang relevan diantaranya adalah Al-Quran dan hadits, buku, dan artikel ilmiah. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis data menunjukkan bahwa Sistem imbalan dalam pendidikan islam adalah Upah, dalam konsep syariah memilki dua dimensi yaitu dimensi dunia dan dimensi akhirat. Untuk menerangkan upah dalam dimensi dunia maka konsep moral merupakan hal yang sangat penting agar pahala dapat diperoleh dimensi akhirat dari upah tersebut. Jika moral diabaikan maka dimensi akhirat tidak akan tercapai. Oleh karena itu konsep moral diletakkan pada kotak yang paling luar, yang artinya konsep moral diperlukan untuk menerapkan upah dimensi dunia agar upah dimensi akhirat tercapai. Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip ini, manajer lembaga pendidikan dapat memastikan pencapaian tujuan pendidikan Islam secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang berarti dalam pembentukan karakter dan moralitas peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam.