Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PERMOHONAN PENUNTUT UMUM DALAM PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Bukittinggi No. 39/pid.sus/2022/PN Bkt) Khairiah, Nurul; Gusman, Erry; Z, Yenny Fitri
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.17361

Abstract

Anak yang menjadi korban dari kejahatan kekerasan seksual memiliki dampak yang sangat besar, untuk itu anak yang menjadi korban kekerasan sekual wajib mendapatkan perlindungan dan  haknya sebagai korban. Salah satu hak anak yang menjadi korban tindak pidana adalah mendapatkan restitusi. Restitusi adalah pembayaran ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Permohonan Penuntut umum dalam Pemenuhan Hak Restitusi bagi Anak korban Tindak Pidana Pencabulan dan untuk Mengetahui Kendala yang dihadapi Penuntut umum dalam Pemenuhan Hak Restitusi bagi Anak korban tindak pidana Pencabulan serta Upaya penyelesaiannya.berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materill dan immaterill yang diderita oleh korban. Jenis Penelitian ini  adalah Penelitian Empiris, yang bersifat Deskriptif. Data primer diperoleh dengan cara  Wawancara bersama Penuntut umum di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Data sekunder berupa bahan hukum primer yang berasal dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berasal dari memperoleh data atau informasi yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.Hasil dari Penelitian ini yaitu : Pertama, Pelaksanaan Penuntut umum dalam pemenuhan hak restitusi korban tindak pidana pencabulan ini adalah Melakukan tuntutan dan Melaksanakan Penetapan hakim. Kedua, Kendala yang dihadapi Penuntut Umum dalam Pemenuhan hak restitusi ini adalah Kondisi ekonomi pelaku; tidak ada pengaturan mengenai sanksi apabila tidak membayar restitusi; Tidak ada upaya paksa; dan Sulit menghadirkan pihak ketiga.
Resiliensi Keluarga dengan Anak Disabilitas Tunarungu di Kota Samarinda Khairiah, Nurul; Ridho, Miftahur
TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam Vol 2 No 1 (2021): TAUJIHAT: Jurnal Bimbingan Konseling Islam
Publisher : Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah - Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (669.964 KB) | DOI: 10.21093/tj.v2i1.4245

Abstract

Resiliensi keluarga adalah kemampuan keluarga untuk memanfaatkan potensinya dalam menghadapi berbagai macam resiko, termasuk kemampuan untuk mengembalikan fungsi-fungsi keluarga seperti semula dalam menghadapi tantangan dan krisis. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait resiliensi keluarga dan faktor-faktor yang mempengaruhi resiliensi keluarga dengan anak disabilitas tunarungu di Kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian adalah life history method. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima keluarga cenderung memiliki kesamaan pada aspek fleksibilitas, komunikasi, spiritual, dan dukungan sosial, namun memiliki kondisi yang berbeda-beda pada aspek pemikiran yang positif terhadap kondisi yang dihadapi, aspek waktu bersama dengan keluarga, dan manajemen keuangan dalam keluarga. Kesimpulan penelitian ini yaitu 1) Resiliensi keluarga dengan anak disabilitas tunarungu dari lima keluarga cenderung memiliki kesamaan di aspek fleksibilitas, aspek komunikasi, aspek spiritual, dan aspek dukungan sosial namun cenderung berbeda dalam aspek berfikir positif, aspek waktu bersama, dan aspek manajemen keuangan keluarga, dan 2) Terdapat dua faktor yang membangun resiliensi keluarga. Pertama, yakni faktor internal keluarga yang meliputi emosi positif anggota keluarga, agama atau keyakinan yang dianut keluarga, pengetahuan keluarga, pekerjaan, dan penghasilan keluarga. Kedua, yakni faktor eksternal keluarga meliputi hubungan keluarga dengan masyarakat, dan hubungan keluarga dengan kerabat terdekat.